GridOto.com - Hanya dalam 3 bulan saja sejak Juni-Agustus, ratusan kecelakaan terjadi di Kabupaten Gunungkidul
Dalam 227 kejadian, sebanyak 13 orang meninggal dunia dan 341 orang mengalami luka-luka.
Kasat Lantas Polres Gunungkidul AKP Kevin Ibrahim mengatakan, kejadian kecelakaan sebagian besar dikarenakan pengemudi yang lalai terhadap aturan berkendara.
"Kurangnya konsentrasi dan kebut-kebutan menjadi pemicu insiden itu terjadi. Akibatnya, terjadi luka-luka, kerugian materil bahkan dapat meninggal dunia," ujarnya (29/9/2024).
Selain tingginya angka kejadian laka lalu lintas, katanya, jumlah pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Gunungkidul juga tinggi.
Dalam kurun waktu yang sama tercatat sebanyak 2.375 pengendara melanggar aturan.
"Mayoritas pelanggar ialah pengemudi roda dua. Pengemudi yang acuh terhadap keselamatan masih sering ditemui di ruas-ruas jalan Gunungkidul.
Baca Juga: Mio Soul GT Tergeletak di Jurang, Petaka Bocil Oleng Boncengkan Ibunya
Seperti tidak mengenakan helm, kendaraan tidak sesuai standar spesifikasi, berbonceng lebih dari satu orang untuk kendaraan bermotor maupun tidak mengenakan sabuk pengaman untuk kendaraan bermobil," ungkapnya disitat dari TribunJogja.
Selain penindakan, kata Kevin, teguran juga dilakukan kepada pengemudi.
Setidaknya, 2.652 teguran ke pengendara yang tidak mengindahkan aturan berlalu lintas.
"Contohnya mengantar anak sekolah tidak mengenakan helm, kaca spion hanya satu, kami dapatkan lalu kami tegur," ucapnya.
Ia pun mengimbau agar masyarakat dapat lebih patuh lagi terhadap peraturan lalu lintas.
Menurutnya, hal itu demi keselamatan dalam berkendara.
"Upaya-upaya edukasi maupun sosialisasi mengenai aturan berlalu lintas terus kami gencarkan baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat," pungkasnya.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR