Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Patut Curiga Sebelum Bayar, Ini Ciri-ciri Motor Bekas Hasil Curian

Ferdian - Senin, 30 September 2024 | 17:00 WIB
Ilustrasi motor bekas
Rudy Hansend
Ilustrasi motor bekas

GridOto.com - Punya harga yang miring, motor bekas memang jadi pilihan banyak orang.

Namun dengan harga jual lebih terjangkau, ada hal yang perlu diwaspadai para pembeli.

Salah satunya adalah unit hasil curian.

Kalau apes, pembeli bisa kena jebakan motor ilegal dan berujung pada kasus hukum.

Ivan, pengelola Babay Motor di Jakarta Barat, menekankan pentingnya kejelian saat membeli motor bekas.

Salah satu langkah awal yang bisa dilakukan adalah dengan memeriksa kelengkapan dokumen secara detail.

“Cek BPKB dan STNK asli, bukan fotokopi. Pastikan juga nomor rangka dan nomor mesin sesuai dengan dokumen,” ujar Ivan dikutip dari Kompas.com.

Selain memeriksa dokumen, Ivan juga menyarankan untuk waspada jika penjual menawarkan harga terlalu murah dari harga pasaran.

Baca Juga: Awas Jebakan Pedagang Mobil Bekas, Cek STNK Kena Blokir Atau Tidak Lewat Sini

“Misal harga terlalu miring, di bawah pasaran jauh, itu tanda sih. Mesti hati-hati. Sangat mungkin motor tersebut hasil curian,” tambahnya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Enggak Liburan, Motor Baru Honda Terus Digeber Jelang Natal dan Tahun Baru

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa