GridOto.com - Enggak menyangka, sebuah helm bermotif kartun Doraemon jadi kunci pengungkapan sindikat pemalsuan rangka mesin di Lampung.
Sebanyak tiga orang dibekuk polisi dalam penggerebekan lokasi pemalsuan di Kabupaten Pringsewu (29/9/2024).
Kapolsek Sukarame, Komisaris Polisi (Kompol) Rohmawan menjelaskan, sindikat ini terungkap berkat helm milik salah satu korban pencurian motor.
Helm tersebut diketahui digunakan oleh SL, pelaku pencurian yang ditangkap massa di Kecamatan Jati Agung pada pekan lalu.
"Korban kehilangan motor bersama dengan helm Doraemon itu. Korban lalu memberi informasi kepada kami bahwa helm itu dipakai oleh pelaku yang ditangkap warga di Jati Agung," kata Rohmawan di Mapolsek Sukarame (30/9/2024).
Petugas Polsek Sukarame lalu mendatangi Polsek Jati Agung untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku SL mengakui bahwa helm bermotif itu diambil saat mencuri motor korban.
Baca Juga: Pedagang Motor Bekas Terancam Hukuman Mati, Perkara Sudah Jual 1.000 Unit ke Sumatera
Setelah itu, SL mengaku menjual motor curian tersebut kepada AG di Kabupaten Pringsewu.
Melalui pengembangan kasus, dilakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Adiluwih, yang diyakini sebagai tempat penyimpanan motor hasil pencurian.
Saat digerebek, AG tertangkap basah sedang mengubah nomor rangka mesin bersama IM.
Rohmawan menambahkan, petugas juga menemukan STNK palsu yang nomornya sesuai dengan hasil pengubahan.
"Diduga sudah disiapkan terlebih dahulu STNK palsunya, baru nomor rangka mesin diubah agar sama," jelasnya disitat Kompas.com.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR