Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Demi Calon Jalan Tol Bernilai Rp 45 Triliun di Jateng-Jatim, 3 Kecamatan di Kudus Bakal Hilang

Irsyaad W - Senin, 30 September 2024 | 12:30 WIB
Ilustrasi Tol Demak-Tuban
Kementrian PUPR
Ilustrasi Tol Demak-Tuban

GridOto.com - Jawa Tengah-Jawa Timur bakal memiliki calon jalan tol baru senilai Rp 45 triliun.

Pembangunannya akan menggusur sejumlah daerah, termasuk 9 desa dari 3 kecamatan di kabupaten Kudus, Jateng rencana bakal hilang.

Namun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus masih belum mendapat informasi lanjutan terkait rencana pembangunan tol Demak-Tuban.

"Informasi terbaru secara eksplisit maupun implisit belum ada," kata Kepala Dinas PUPR Kudus Arief Budi Siswanto dilansir dari TribunJateng.com.

Hanya saja, lanjut Arief, yang pihaknya ketahui terkait rencana pembangunan tol yang bakal melintas di Kabupaten Kudus masih tarik ulur terkait anggaran dari pemerintah pusat.

"Untuk trans jalannya kami diinformasikan masih sama. Untuk exit tol masih sama dengan dulu," kata Arief.

Untuk exit tol Demak-Tuban yang ada di Kabupaten Kudus, kata dia, rencananya akan berada di Desa Gulang atau Payaman, Kecamatan Mejobo.

Baca Juga: Tol Demak-Tuban Disinggung Pak Basuki di Gedung DPR, Sebut Angka Rp 5 Triliun Hanya Untuk Ini

"Berkaitan dengan rest area belum tahu karena ada beberapa pertimbangan perencanaan di sana karena kedekatan dengan Demak," kata Arief.

Diketahui rencana pembangunan tol Demak-Tuban yang melintas di Kabupaten Kudus memiliki panjang sekitar 8,3 kilometer.

Rencananya tol akan melintas di sembilan desa dari tiga kecamatan.

Pertama di Kecamatan Undaan, tol Demak-Tuban rencananya akan melintas di Desa Undaan Lor, Wates, Karangrowo dan Ngemplak.

Kedua di Kecamatan Mejobo akan melintasi Desa Temulus, Kesambi dan Jojo.

Ketiga di Kecamatan Jekulo rencananya tol akan melintasi Desa Bulung Kulon dan Desa Bulubgcangkring.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Mesin Motor yang Alami Vampir Oli Ternyata Wajar, Segini Batas Amannya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa