Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jual L300 Rp 31 Juta dan Carry Rp 20 Juta, Pedagang Mobil Pikap Bekas Terancam Penjara 9 Tahun

Irsyaad W - Jumat, 27 September 2024 | 21:00 WIB
Barang bukti yang diamankan dari tiga sindikat pencurian mobil di Jakarta Selatan, Mitsubishi L300, Suzuki Carry Pikap dan Carry Futura
Luthfia Miranda Putri/Antara
Barang bukti yang diamankan dari tiga sindikat pencurian mobil di Jakarta Selatan, Mitsubishi L300, Suzuki Carry Pikap dan Carry Futura

GridOto.com - Polisi meringkus tiga pria pedagang spesialis mobil pikap bekas.

Mereka bekerjasama menjual Mitsubishi L300 Rp 31 juta dan Suzuki Carry pikap Rp 20 jutaan.

Yakni MA, SYA dan STO yang punya peran masing-masing.

Dalam kasus ini, penangkapan dilakukan oleh Polsek Mampang Prapatan.

Usut punya usut, ketiganya merupakan sindikat pencuri dan penadah mobil pikap malingan.

Mereka sudah beraksi sebanyak tujuh kali dalam kurun waktu satu tahun di berbagai lokasi, termasuk di wilayah Jakarta Selatan.

"Dari hasil penyelidikan, dapat kami informasikan pelaku ini sudah melakukan tindak pidana sebanyak tujuh kali," kata Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Edy Purwanto, (25/9/24) melansir TribunJakarta.com.

Baca Juga: Pedagang Motor Bekas Terancam Hukuman Mati, Perkara Sudah Jual 1.000 Unit ke Sumatera

Polsek Mampang Prapatan, Kompol Edy Purwanto mewawancara tiga pelaku pencurian spesalis mobil pikap
Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Polsek Mampang Prapatan, Kompol Edy Purwanto mewawancara tiga pelaku pencurian spesalis mobil pikap

"Ada di daerah Cileungsi, Ciputat, Mampang, Pasar Minggu, Jagakarsa," sambungnya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Segini Biaya Perbaikan Layar MID Suzuki Splash dan Kijang Innova Mati Total

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa