GridOto.com - Kendaraan dinas pemerintah kabupaten (pemkab) Blora banyak yang mangkrak.
Unitnya beragam, mulai dari mobil, motor sampai truk dengan berbagai kondisi kerusakan.
Selain dilelang, kendaraan-kendaraan dinas mangkrak pemkab Blora ini juga diberikan cuma-cuma.
Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora menyebut aset-aset kendaraan dinas yang mangkrak itu, biasanya dilelang.
Tapi sebagian juga dihibahkan ke sekolah-sekolah yang membutuhkan agar termanfaatkan.
Pelaksana Tugas (Plt) BPPKAD Kabupaten Blora, Susi Widyorini, menjelaskan ada mekanisme tertentu untuk penghibahan kendaraan dinas ke pihak lain.
"Untuk hibah kendaraan dinas yang telah rusak ini, memang ada mekanismenya ya yang telah diatur," katanya, (16/9/24) melansir tribunjateng.com.
Baca Juga: Puluhan Kendaraan Dinas di Pemkab Blora Nunggak Pajak, Gara-gara Surat Ini Hilang
Lebih lanjut, Susi menjelaskan untuk hibah kendaraan dinas yang rusak, regulasi yang ada itu harus ada pengajuan proposal.
"Misal ada sekolah yang membutuhkan kendaraan dinas yang rusak ini, mungkin untuk praktik siswa," tutur Susi.
"Nah itu pihak sekolah harus mengajukan proposal terlebih dahulu," terang Susi
"Kemudian, tim kita akan mengkajinya, lalu ketika disetujui, baru serah terima," jelasnya.
Susi mengatakan, selama ini untuk hibah kendaraan dinas yang rusak, biasanya datang dari sekolah-sekolah, organisasi-organisasi dan lain sebagainya.
"Pada prinsipnya, semua berdasarkan usulan atau pengajuan proposal, itu pun tidak semua proposal bisa kita penuhi, kan harus kita kaji dulu, misalkan itu memenuhi kriteria untuk mereka menerima hibah, atau tidak, harus dikaji sesuai aturan," paparnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR