Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Awas Ketipu, Begini Cara Cek Motor dan Mobil Bodong Lewat Aplikasi

Ferdian - Senin, 23 September 2024 | 09:45 WIB
Pemutihan pajak motor 2023 berlangsung sampai beberapa bulan mendatang, waspada motor bodong karena tujuh tahun tidak bayar pajak.
Adam Samudra
Pemutihan pajak motor 2023 berlangsung sampai beberapa bulan mendatang, waspada motor bodong karena tujuh tahun tidak bayar pajak.

GridOto.com - Banyak yang masih sering kena tipu saat beli motor atau mobil bekas yang ternyata suratnya bodong.

Karena sejatinya motor atau mobil yang digunakan di jalan raya harus sah secara surat-surat kepemilikan.

Oleh karena itu, penting untuk mengecek informasi kepemilikan supaya bisa menghindari kejadian membeli kendaraan bodong.

Salah satu cara yang bisa dilakukan pembeli adalah dengan mengecek melalui aplikasi resmi dari Samsat Jawa Tengah, New Sakpole.

Berikut cara cek pelat nomor lewat aplikasi:

- Buka aplikasi New Sakpole

- Pilih menu "Pencarian"

- Pilih menu "Info Kendaraan Bermotor"

- Masukkan pelat nomor kendaraan

- Jika sudah, pilih "Proses"

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Ini Tanda Filter Udara Mobil Harus Ganti dan Cara Membersihkannya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa