Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Saling Bantu Ajukan Kredit Mobil ke Leasing, Tiga Pria Ini Malah Terancam Penjara 5 Tahun

Irsyaad W - Sabtu, 21 September 2024 | 16:00 WIB
Tiga pria sindikat penipuan dengan modus palsukan dokumen-dokumen untuk mengajukan kredit mobil ke leasing
Achmad Nasrudin Yahya/Kompas.com
Tiga pria sindikat penipuan dengan modus palsukan dokumen-dokumen untuk mengajukan kredit mobil ke leasing

GridOto.com - Sebanyak tiga pria inisial RAI, MHA dan FR terancam penjara 5 tahun.

Ini setelah mereka saling bantu dalam pengajuan kredit mobil ke leasing.

Mereka dibekuk Polres Metro Bekasi Kota karena kerjasama dengan cara licik dan merugikan pihak leasing.

Lantaran ketiganya ternyata sindikat penggelapan mobil dengan modus memalsukan dokumen pengajuan kredit mobil.

Dalam aksinya, mereka memalsukan sejumlah dokumen yang mencakup akte jual beli, slip gaji, rekening koran dan surat keterangan usaha.

Aksi ini dilakukan sejak Juni 2024.

"Modus operandi pelaku yakni dengan cara melakukan kredit pembelian mobil dengan melampirkan dokumen palsu," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Dedi Iskandar, (18/9/24) menukil Kompas.

Baca Juga: Suka Omong Kosong Soal Daihatsu Xenia, Pria Asal Nganjuk Terancam Penjara 4 Tahun

Praktik pemalsuan dokumen ini terbongkar setelah polisi menerima laporan warga, (25/8/24).

Kemudian, polisi langsung berpatroli di media sosial dan mengantongi informasi bahwa para sindikat melakukan transaksi penjualan mobil hasil penggelapan di platform media sosial Facebook.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa