GridOto.com - Kreak-kreak alias geng bernama All Star bikin ulah di Semarang.
Akibatnya seorang mahasiswa Udinus, Muhammad Tirza Nugroho Hermawan (21) meregang nyawa.
Peristiwa berawal saat kelompok gengster tersebut sengaja melakukan tawuran melawan kelompok lainnya di Jalan Kelud Raya, Gajahmungkur, Kota Semarang.
Aksi yang meresahkan warga itu dilakukan demi gengsi antarkelompok.
Namun, aksi itu justru menewaskan orang tak bersalah yang melintas di depan SPBU Kelud pada Selasa (17/9/2024) dini hari.
Ketiga pelaku utama pembacokan itu ialah, Rico Sandova (23) warga Semarang Utara, Bagas Rizky (21) warga Semarang Barat, dan Raden Ricky Putra (20) warga Semarang Barat.
Mereka telah ditangkap polisi dan dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara.
Baca Juga: Emosi Ratusan Santri Meledak, Ancam Sweeping Geng Motor Buntut Keplak Mobil Ulama
"(Kenapa harus tawuran?) gengsi, pamor," ujar pelaku Rico di hadapan awak media saat pelaku dihadirkan di Mapolrestabes Semarang (19/9/2024).
Rico mengaku, bukan pertama kalinya ia mengajak geng lawan untuk baku hantam dalam tawuran.
Sebelumnya dia pernah menantang geng yang sama melalui direct mesagge (DM) Instagram.
Namun, baru kali ini keduanya bertarung.
Rico sendiri mengaku terpancing dengan ajakan tawuran dari kelompok lawan.
Sementara, kedua rekannya sempat mabuk sebelum ikut serta dalam tawuran tersebut.
Mereka pun datang ke lokasi dengan membawa senjata tajam berupa celurit sepanjang 1,5 meter.
"Sebelumnya pernah tantang-tantangan tapi baru kejadian sekali," katanya disitat dari TribunJateng.
Rico mengatakan, mulanya kedua kelompok gengster berjanji untuk bertemu di lokasi tawuran.
Baca Juga: Petugas Polres Metro Depok Amankan Geng Moonraker, Sempat Kabur Tapi Berhasil Ditangkap
Namun kelompoknya tak mendapati lawannya di lokasi yang dijanjikan.
Kemudian, kedua kelompok itu justru berpapasan di depan SPBU Kelud hingga saling serang di jalan raya.
Nahas, mahasiswa Udinus, Muhammad Tirza Nugroho Hermawan (21) yang tak sengaja melintas di jalan tersebut menjadi korban salah sasaran dari geng Rico.
Korban yang naik motor dengan temannya tersenggol mobil yang melintas dan keduanya terjatuh.
Lalu, ketiga tersangka membacok korban hingga akhirnya meninggal.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, polisi juga menangkap tiga pelaku lainnya dari kelompok gengster yang bertarung melawan Rico.
Gengster dari kelompok lawan yang telah ditangkap yakni Roni Hasyim (22) warga Semarang Selatan, Bagus Ardhi (22) warga Candisari, dan Ifan Bintang (17) warga Gunungpati.
"Jadi saling tantang di medsos lalu sepakat bertemu TKP di Jalan Kelud Raya Kelurahan Bendan Ngisor, Kecamatan Gajah mungkur untuk tawuran.
Dua kelompok ini membawa sajam jenis celurit dan corbek," ungkap Irwan.
Atas kejahatannya, para tersangka akan dijerat Pasal 338 KUHP, 170 KUHP, dan UU Darurat tentang kepemilikan senjata tajam.
"Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun pidana penjara," tandas Irwan.
Editor | : | Panji Nugraha |