Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Wajib Paham, Puluhan Gerbang Tol di Jakarta Terserempet Pembatasan Pelat Nomor

Irsyaad W - Kamis, 19 September 2024 | 11:00 WIB
Gerbang Tol Tomang salah satu yang kena aturan ganjil genap
Jasa Marga
Gerbang Tol Tomang salah satu yang kena aturan ganjil genap

GridOto.com - Pembatasan kendaraan berdasar pelat nomor berlaku di sejumlah jalan DKI Jakarta.

Tak terkecuali puluhan gerbang tol di Jakarta juga ikut tersambar aturan ini.

Diketahui, skema pembatasan kendaraan ganjil genap berdasar nomor pelat ini berlaku di DKI dari hari Senin sampai Jumat.

Berlaku dari pagi hingga siang pukul 06.00-10.00 WIB, dan sore hingga malam pukul 16.00-21.00 WIB.

Kebijakan ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi Jakarta untuk mengurangi kemacetan, kepadatan dan polusi udara yang diakibatkan kendaraan bermotor.

Jumlah gerbang tol yang terkena ganjil genap total ada 28 yang tersebar di beberapa lokasi.

Pengguna jalan wajib menyesuaikan waktu melintas, antara tanggal dan angka pelat nomor kendaraan.

Baca Juga: Jangan Mundur Kalau Saldo E-Toll Kurang di Gerbang Tol, Lakukan Ini Saja

Bila melanggar, pengendara bisa dikenakan tilang dan denda maksimal sebesar Rp 500.000, sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 12 Tahun 2009.

Berikut daftar 28 gerbang tol di Jakarta yang kena ganjil genap, sebagai berikut:

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa