Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dikira Sama Saja, Padahal Rest Area di Jalan Tol Punya 3 Tipe

Ferdian - Rabu, 18 September 2024 | 21:00 WIB
Ilustrasi rest area di jalan tol
Jasa Marga
Ilustrasi rest area di jalan tol

GridOto.com - Masih banyak yang belum paham, kalau rest area di jalan tol punya 3 tipe.

Ada tipe A, B dan C yang punya beberapa perbedaan.

Seperti pernah dibahas Gridoto, pembagian tipe rest area ini tercantum dalam Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2018 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) di Jalan Tol.

1. Rest area tipe A

Bicara luas, rest area tol tipe A minimal punya luas enam hektar dan lebar minimal 150 meter.

Fasilitas juga terbilang lengkap, mulai dari ATM center, toilet, SPBU, klinik kesehatan, bengkel, minimarket, tempat ibadah, kios, tempat parkir, ruang terbuka hijau hingga restoran.

Kemudian untuk intervalnya, rest area tipe A paling tidak harus ada setiap 50 Km di masing-masing jalur.

Sementara antara rest area tipe A dengan lainnya juga harus diberi jarak minimal 20 Km.

Baca Juga: Jangan Dibiasakan, Ini Akibatnya Bayar Tarif Tol Pakai E-Toll Pengemudi Lain

2. Rest area tipe B

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa