Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kebelet ke Toilet, Segini Lho Jarak Antar Rest Area di Jalan Tol

Ferdian - Rabu, 18 September 2024 | 20:00 WIB
Ilustrasi rest area
Muhammad Ermiel Zulfikar/GridOto.com
Ilustrasi rest area

Gridoto.com - Buat pengguna jalan tol yang sudah kepelet buang air kecil bakal gelisah.

Karena mempertanyakan berapa kilometer lagi supaya bisa ketemu rest area.

Nah, mengenai jarak antara rest area di jalan tol, beberapa waktu lalu Rahavica Puteri, selaku Manager Corporate Adm & Communication Jasamarga Related Business menjelaskannya.

"Jarak interval antar-TIP (rest area) pada arah yang sama diatur dengan ketentuan, hal ini juga tercantum dalam Peraturan Menteri PUPR No 10 Tahun 2018," ujar Rahavica Puteri beberapa waktu lalu.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No 10 Tahun 2018 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan pada Jalan Tol.

"TIP tipe A disediakan paling sedikit 1 untuk setiap jarak 50 km setiap jurusan. Lalu jarak TIP tipe A dengan TIP tipe A berikutnya yaitu paling sedikit 20 km." jelas Rahavica.
Fasilitas umum dari rest area tipe A ini cukup lengkap, meliputi toilet, ATM, SPBU, klinik kesehatan, bengkel, minimarket, mushola, ruang terbuka hijau hingga restoran.

Baca Juga: Cocok Buat Pergi Jauh, Ini Titik SPKLU dan Hotel di Rest Area Travoy Jasamarga

Lebih lanjut, Rahavica mengungkapkan untuk rest area tipe B tersedia di jalan tol antarkota yang memiliki panjang lebih dari 30 km.

"TIP tipe B dapat disediakan pada jalan tol antar kota yang memiliki panjang lebih dari 30 km. Jarak minimum antar-TIP tipe A dan TIP tipe B yaitu 10 km. Lalu jarak minimum antar-TIP tipe B dan TIP tipe B berikutnya yaitu 10 km," sambungnya disitat dari Kompas.com.

Rest area tipe B luas areanya lebih kecil dari tipe A dan fasilitas yang tersedia meliputi ATM, toilet, minimaket, mushola, restoran, ruang terbuka hijau dan sarana tempat parkir.

Sedangkan untuk rest area tipe C yang fasilitasnya tidak selengkap rest area tipe A dan B.

Hanya dioperasikan pada saat tertentu seperti hari libur Lebaran, Natal dan tahun baru.

"Jarak minimum antara TIP tipe C dan TIP tipe A, TIP tipe B yaitu 2 km," pungkasnya.

Meski begitu, ditegaskan oleh Rahavica jarak interval antar-rest area dapat ditetapkan berbeda setelah mendapat persetujuan dari pemerintah.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jual 18 Mobil Pikap dan Truk Rp 10 Jutaan, Kakak Beradik Jadi Rebutan 3 Polres

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa