GridOto.com - Meski sudah melakukan rekayasa lalu lintas, macet horor di Puncak Bogor bisa dibilang gagal diurai Satlantas Polres Bogor.
Akibatnya, lalu lintas di kawasan Puncak Bogor sempat lumpuh total lebih dari 10 jam saat libur panjang kemarin.
Banyak pengendara dan penumpang yang kelelahan karena terjebak macet hingga belasan jam.
Bahkan, ada yang sampai tidur di jalan aspal lantaran kendaraan yang mereka tumpangi tak bisa bergerak akibat kemacetan parah.
Kasatlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama Ganda Permana berdalih jika kemacetan horor yang terjadi di kawasan Puncak Bogor akibat jumlah kendaraan yang membeludak mencapai ratusan ribu.
"Total kendaraan baik roda dua, roda empat, maupun bus serta truk yang masuk dan keluar Jalur Puncak sejak 13 hingga 16 September sebanyak 487.799 kendaraan," ujarnya dikutip dari TribunnewsBogor (18/9/2024).
Adapun rincian jumlah kendaraan yang melintasi Jalur Puncak pada Jumat (13/9/2024) berjumlah 96.657 kendaraan yang terdiri dari 38.083 kendaraan masuk dan 58.574 kendaraan keluar.
Baca Juga: Macet di Puncak Bogor Sampai 17 Jam, Pengendara Kebelet BAB Terpaksa Lakukan Ini
Kemudian pada Sabtu (14/9/2024) jumlah kendaraan masuk sebanyak 37.731 dan kendaraan keluar 67.333 yang jika ditotal sebanyak 105.064 kendaraan.
Berikutnya pada Minggu (15/9/2024) yang menjadi puncak kunjungan wisatawan hingga menimbulkan kemacetan horor hingga berjam-jam.
Pada hari tersebut, jumlah kendaraan yang melintasi kawasan Puncak Bogor mencapai 136.351 kendaraan yang terbagi menjadi 54.875 kendaraan masuk dan 81.476 kendaraan keluar.
Selanjutnya pada Senin (16/9/2024) yang merupakan hari terakhir libur panjang ini menjadi arus balik bagi wisatawan.
Tercatat 36.384 kendaraan masuk, sedangkan yang meninggalkan kawasan Puncak Bogor sebanyak 113.343 kendaraan dan jika ditotal berjumlah 149.727 kendaraan.
"Kendaraan yang melintas ini didominasi oleh roda dua yang jika diakumulasikan sebanyak 263.685, sedangkan untuk roda empat berjumlah 113.653, lalu sisanya adalah kendaraan bus dan truk," pungkasnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR