Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jukir Jalan Braga Bandung Diseret Dishub, Dipaksa Bikin Video Penyesalan Gara-gara Ini

Irsyaad W - Rabu, 18 September 2024 | 11:45 WIB
Jalan Braga adalah salah satu destinasi wisata yang wajib dikunjungi ketika bertandang ke kota Bandung.
A.A. Ma'as/GridKids
Jalan Braga adalah salah satu destinasi wisata yang wajib dikunjungi ketika bertandang ke kota Bandung.

GridOto.com - Dinas Perhubungan Kota Bandung seret salah satu tukang parkir di Jalan Braga, kota Kembang itu.

Oknum tukang parkir itu pun dimarahi dan dipaksa bikin video penyesalan yang ditujukan ke publik.

Jangan salah sangka, kemarahan ini bukan tanpa alasan. Ada sebab kenapa oknum tukang parkir itu ditangkap.

Ini terkait viralnya aksi si oknum jukir menggetok tarif parkir Rp 25 ribu ke salah satu pengunjung,

Yakni dialami pengendara yang diketahui bernama Daniel Calvin (27) asal Dayeuh Kolot, Kabupaten Bandung.

Daniel diminta membayar parkir dengan tarif yang tidak wajar yakni sebesar Rp25 ribu oleh oknum juru parkir di kawasan itu.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan, setelah mengamankan oknum juru parkir tersebut, pihaknya langsung meminta keterangan terkait aksi getok parkir yang telah dilakukannya.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Emosi Sejadi-jadinya, Pergoki Sendiri Jukir Getok Parkir Rp 35 Ribu

Plt Kadishub Kota Bandung, Asep Kuswara
Sonora/Indra Gunawan
Plt Kadishub Kota Bandung, Asep Kuswara

"Sudah ditemukan dan dimintai keterangan, ternyata yang bersangkutan juru parkir cadangan di kawasan Braga," ujarnya saat dihubungi, (17/9/24) disitat dari tribunjabar.id.

Selain dimintai keterangan, kata Asep, pihaknya juga langsung memberi teguran keras kepada juru parkir bernama Bagas tersebut.

Sebab perbuatannya dianggap telah mencoreng Kota Bandung dan meresahkan warga.

"Dia sudah kita tegur dan dikasih surat peringatan agar ke depan tidak mengulangi perbuatannya lagi," kata Asep.

Sementara itu, Bagas mengakui perbuatannya dan saat itu langsung meminta maaf karena telah meresahkan masyarakat terutama pengendara yang menjadi aksi getok parkir tersebut.

"Assalamualaikum, saya Bagas selalu juru parkir Braga Pendek, parkir cadangan. Dengan sangat menyesal saya meminta maaf yang sebesar-besarnya atas perbuatan saya yang salah karena melakukan tindakan di luar aturan Dishub Kota Bandung," ucap Bagas melalui rekaman video.

Bagas mengakui, aksi getok parkir tersebut terjadi sekitar pukul 20:00 WIB, (15/9/24).

Baca Juga: Selain Perkara Uang Rp 150 Ribu, Ini Alasan Kuat Juru Parkir Resmi Kota Bandung Dipecat Dishub

Sehingga dia meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya serta siap dihukum lebih berat jika getok parkir terulang.

"Saya janji bilamana saya melakukan perbuatan yang sama, saya Bagas siap menerima konsekuensi dan hukuman yang berlaku. Sekali lagi saya sangat meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada konsumen jasa parkir Kota Bandung dan Dishub Kota Bandung," tutur Bagas.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa