Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Terang-terangan Sebut Jatah Polisi, Sopir Truk Kena Pungli Rp 200 Ribu Saat Antre Solar

Irsyaad W - Senin, 16 September 2024 | 20:05 WIB
Dua oknum preman yang melalukan pungli Rp 200 ribu ke sopir truk saat antre solar di SPBU Sampit, Kotawaringin, Kalimantan Tengah
IG/@bisnismilenial
Dua oknum preman yang melalukan pungli Rp 200 ribu ke sopir truk saat antre solar di SPBU Sampit, Kotawaringin, Kalimantan Tengah

GridOto.com - Viral dua preman lakukan pungutan liar (pungli) ke sopir truk saat antre solar di SPBU.

Kedua pelaku minta ke sopir Rp 200 ribu dengan dalih biaya parkir.

Parahnya, kedua preman terang-terangan sebut nominal segitu untuk jatah ke Polisi.

Dugaan pungli tersebut terekam di SPBU Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah.

Dalam video unggahan akun Instagram @bisnismilenial, bahkan kedua preman mengatakan jika tidak bayar, pengemudi tidak diizinkan untuk mengisi solar.

"Saya hendak mengisi solar di sana. Saat ngantre, ada dua pria yang menghampiri saya," ucap sopir truk dalam video tersebut.

"Mereka meminta Rp 200 ribu untuk sekali parkir," imbuhnya.

Baca Juga: Ada Pungli Setengah Juta di Samsat Kota Bekasi, Polisi Pangkat Aipda Dipatsuskan

Padahal, katanya, dirinya mengisi solar hanya untuk keperluan pribadi, bukan untuk diperjualbelikan alias pengecer.

"Saya ini mengisi solar untuk kerja, bukan sebagai pengepul minyak subsidi," ujar si sopir truk.

"Mau isi seratus ribu tapi biaya parkirnya dua ratus ribu, itu jelas merugikan saya, bahkan orang lain," sambungnya.

Mirisnya lagi, kedua pria yang melakukan dugaan pungli tersebut justru membawa nama instansi hingga penegak hukum.

Mereka beralasan bahwa dugaan pungli tersebut sudah ada aturan dan jatahnya masing-masing.

Jadi jika ingin mengantre BBM subsidi jenis solar harus menyetor uang senilai Rp 200 ribu yang telah disebutkan sebelumnya.

"Kami juga mengasih polisi, polsek, SPKT," terang pria penarik pungli tersebut.

Baca Juga: Siap-siap Nganggur, Oknum SPBU di Bali Kenakan Biaya Admin ke Pelanggan

Sopir truk berinisial mengatakan, tahun lalu hanya diminta Rp50 ribu, namun kini naik menjadi Rp 200 ribu.

Sampai berita ini dibuat, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus ini.

Namun, di Polsek Baamang, manajer SPBU tersebut telah dimintai keterangan.

"Kami tidak ada urusan dengan tarif parkir. Karena bukan di kawasan kami. Dan dua orang yang ada di video itu kami tidak kenal. Tadi setelah dimintai keterangan, Kapolsek bilang sudah aman, saya diperbolehkan pulang," ucap Manager SPBU Samekto, Haryono.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh BISNIS MILLENIAL (@bisnismillenial)

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa