Gridoto.com - Bagi pengguna kendaraan jangan kaget kalau nanti kena denda saat bayar pajak kendaraan.
Terlebih bagi pelanggar yang terciduk mata-mata saat melewati jalur Transjakarta.
Karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memasang tilang elektronik ataupun Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalur Transjakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan kalau saat ini masih banyak pengendara yang mengabaikan keamanan berkendara untuk melintas di jalur khusus tersebut.
"Kami sebenarnya dari Dishub bersama-sama sudah sempat melakukan pengawasan. Tapi dengan aturan yang baru, sterilisasi diserahkan kepada pihak TransJakarta yang berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Metro," katanya dalam acara daring yang diselenggarakan BPKD DKI Jakarta (13/9/2024).
"Ke depan, kami akan lakukan koordinasi lebih lanjut sehingga sterilisasi untuk busway bisa lebih kami optimalkan," lanjut Syafrin dikutip dari Kompas.com.
"Kami juga sudah meminta pihak Polda Metro Jaya untuk memasang ETLE di beberapa titik yang sekiranya ada pelanggaran masuk ke jalur Transjakarta," katanya lagi.
Sehingga nanti tidak heran di beberapa kejadian banyak masyarakat yang kaget saat memperpanjang pajak (kendaraan) banyak tagihan atau denda.
Hal ini, lanjut Syafrin, bisa menjadi salah satu upaya Pemprov DKI agar jalur TransJakarta tetap steril dari kendaraan selain bus TransJakarta.
"Dinas Perhubungan terus melakukan upaya di antaranya memperbaiki rambu-rambu lalu lintas, larangan masuk dan lainnya," tutupnya.
Baca Juga: Pemotor Berhak Minta Surat Tugas Polisi Saat Razia, Ini Dasar Hukumnya
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR