GridOto.com - Viral sebuah Honda Jazz GE8 berpelat nomor D 1619 SAD amburadul setelah diamuk massa.
Lokasinya disebutkan di Jl Pansela, dukuh Criwik, desa Tambakmulyo, Puring, Kebumen, Jawa Tengah, (11/9/24) malam.
Pemicu tersulutnya emosi massa karena berkaitan dengan nenek Jainah (72).
Dalam video yang diunggah akun instagram @beritakebumen, sekelompok massa mengempung dan memukuli Jazz generasi kedua tersebut secara membabi buta.
Selain dilempar dengan batu, Jazz tersebut juga digulingkan hingga terguling.
Kasatlantas Polres Kebumen, AKP Koyim Maturrohman mengungkapkan kronologi dan pemicu masalah tersebut.
Bermula dari dugaan Honda Jazz GE8 tersebut yang menabrak seorang pengayuh sepeda ontel bernama Jainah (72), warga setempat hingga meninggal dunia di lokasi, sekira pukul 19.30 WIB.
Baca Juga: Bodi Toyota Fortuner Babak Belur Digebuki Massa, Sopir Tutupi Wajah Gara-gara Ini
Info yang diperoleh Satlantas Polres Kebumen dari beberapa saksi di lapangan, Jazz yang dikendarai oleh Asrofi (28), warga Kroya, Kabupaten Cilacap, melaju dengan kecepatan tinggi lalu menabrak korban yang tengah menyebrang jalan.
Setelah menabrak korban, hatchback Honda ini enggan berhenti. Kurang lebih 1 km meninggalkan korban.
"Lalu setelah berhenti, pengemudi turun dari kendaraan, di sekitar tempat kejadian sudah banyak masyarakat yang menyaksikan kejadian tersebut terpancing emosi," jelas Koyim dalam keterangan resminya, (13/9/24) menukil Kompas.com.
Kemarahan warga tak terbendung dan menganggap pengemudi melakukan tabrak lari selanjutnya melakukan perusakan ke Honda Jazz Asrofi yang ditumpangi bersama tiga orang lainnya.
Setelah kecelakaan itu, pengemudi dibawa ke Balai Desa Tambakmulyo dan Honda Jazz itu menjadi sasaran warga.
"Kasus ini masih kita tangani. Pengemudi dan para penumpang masih kita mintai keterangan. Untuk kendaraan mobil kita amankan di Pos Gombong," imbuh Koyim Maturrohman.
Selanjutnya untuk kasus pengrusakan mobil, Polres Kebumen tengah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah bukti serta keterangan para saksi untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut.
Editor | : | Dida Argadea |