Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pak Camat dan Bidan Digerebek, Beradegan Mobil Goyang di Parkiran Rumah Sakit Karawang

Irsyaad W - Jumat, 13 September 2024 | 14:00 WIB
Cuplikan video mobil goyang di parkiran Rumah Sakit Hastien, Rengasdengklok, Karawang yang dilakukan oknum Camat dan Bidan
TribunTangerang.com/Istimewa
Cuplikan video mobil goyang di parkiran Rumah Sakit Hastien, Rengasdengklok, Karawang yang dilakukan oknum Camat dan Bidan

GridOto.com - Sebuah mobil yang bergoyang tidak wajar di parkiran rumah sakit digerebek.

Mencengangkan, di dalam kabin ternyata ada adegan tak senonoh yang dilakukan oknum salah satu Camat Karawang, Jawa Barat dan seorang Bidan.

Lokasi tepatnya di parkiran RS Hastien, Rengasdengklok, Karawang, (4/9/24) lalu.

Yup, Pak Camat yang berinisial G berbuat mesum dengan seorang bidan PPPK berinisial F di dalam mobil.

Parahnya, mereka masih mengenakan seragam dinas saat tertangkap basah.

Atas perbuatannya, seperti dilansir dari tribunjatim, Camat G dijatuhi sanksi dengan dinonaktifkan dari jabatannya.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Gery Samrodi, mengungkapkan pihaknya telah memanggil oknum camat dan seorang bidan yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Baca Juga: Waduh! Ada Insiden Mobil Goyang di Kawasan Pantai Marina Semarang, Pelakunya Oknum Pegawai Non-PNS Pula

Gunawan, Camat Jayakerta Karawang yang tepergok mesum di dalam mobil bersama oknum bidan F di parkiran RS Hastien Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat
Tribun-Medan.com/H-O
Gunawan, Camat Jayakerta Karawang yang tepergok mesum di dalam mobil bersama oknum bidan F di parkiran RS Hastien Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat

"Oknum camat telah kami nonaktifkan hingga proses pendalaman," kata Gery di Kantor BKPSDM Karawang, (11/9/24).

Gery menambahkan oknum camat tersebut berpotensi terjerat Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS.

Hukuman terberatnya berupa pemberhentian atau dipecat sebagai PNS.

"Untuk sanksi masih belum bisa dipastikan sampai proses pendalaman selesai, tapi yang jelas ancamannya bisa sampai diberhentikan sebagai ASN," jelasnya mengutip TribunTangerang.

Sementara itu, untuk bidan F yang diduga terlibat, BKPSDM Karawang masih menunggu laporan dari Dinas Kesehatan terkait proses selanjutnya.

Sementara belakangan beredar informasi jika pelaku mobil goyang merupakan Camat Jayakerta Karawang bernama Gunawan.

Camat Jayakerta, Gunawan telah menyampaikan pesan perpisahan kepada seluruh staf di Kecamatan Jayakerta.

Dalam pesan tertulisnya, Gunawan menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi.

"Assalamualaikum Wr. Wb. Dengan terbitnya SK penonaktifan saya sebagai camat, saya mohon pamit karena mulai besok saya dipindahtugaskan. Apabila saya tidak kembali menjabat di Kecamatan Jayakerta, saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada rekan-rekan pejabat kecamatan. Selama lima tahun saya menjabat di kecamatan ini, saya tidak bermaksud lancang berpamitan melalui WA. Semoga rekan-rekan semua sukses, dan semoga persaudaraan kita tetap terjaga," tulis Gunawan dalam pesannya.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa