GridOto.com - Urusan produk, PT Kawasaki Motor Indonesia selalu berani berinovasi. Kali ini KMI melakukan kick off 'New Business Plan' dengan meluncurkan dua unit kendaraan empat roda.
Bertempat di trek off-road Pagedangan, BSD, Tangerang, (11/9) Kawasaki resmi merilis Utility Vehicle (UV) berjuluk MULE PRO-DXT UV dan All Terrain Vehicle (ATV) Brute Force 750.
"Kami memulai lini bisnis baru sesuai dengan misi perusahaan kami yaitu bekerja demi kesenangan dan kegembiraan semua orang," buka Michael C. Tanadhi, Deputy Head Sales Dept. Marketing and Sales Division PT KMI.
Tentunya Kawasaki melihat kendaraan UV dan ATV masih cukup potensial di Indonesia. Pasarnya masih terbuka sebagai kendaraan operasional di perkebunan, pertambangan hingga pertanian dan operasional instansi hingga militer.
"Bahkan bisa untuk rekreasi juga," ungkap Michael yang menyebut KMI pun siap mendatangkan model lain UV dan ATV lain yang mereka miliki ke Tanah Air jika ada permintaan.
Kendaraan ini masih diimpor dari Amerika Serikat, yang di sana tersedia dalam beberapa varian mesin dan spesifikasi yang berbeda.
"Kami juga punya ATV yang cocok untuk rekreasi seperti rental, ada ATV 300 cc. Sedang untuk militer rasanya Teryx memiliki spesifikasi yang cukup baik," sambungnya.
Kembali ke varian yang pertama dirilis di Indonesia yaitu MULE PRO-DXT UV dan Brute Force 750.
Baca Juga: Penggantinya D-Tracker Nih, Simak Harga Kawasaki KLX150 SM Terbaru
MULE PRO-DXT UV mengusung mesin diesel 993 cc 4 tak 3 silinder segaris dengan pendingin cairan. Dilengkapi electronic power steering, dan system penggerak 4x4. Dijual Rp 390 juta.
Satu lagi yaitu Kawasaki Brute Force 750 ATV, sebuah ATV (All Terrain Vehicle) dengan mesin 749 cc V-Twin 4 tak SOHC, sudah 4x4 juga. Dijual Rp 340 juta.
Model 4wheeler Kawasaki ini bisa dibeli lewat 5 dealer khusus di 5 kota besar yaitu Jakarta, Pekanbaru, Balikpapan, Denpasar dan Makassar.
"Nanti kita rencana mulai delivery di tahun depan (2025) targetnya untuk seluruh 4 wheeler 200 unit," jelas Michael.
Editor | : | Dimas Pradopo |
KOMENTAR