Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengendara Vario 125 Kena E-Tilang Saat Diboncengi Pocong Tanpa Helm, Polisi Ungkap Kebenarannya

Irsyaad W - Rabu, 11 September 2024 | 16:30 WIB
Dalam lingkaran merah, foto disebut pengendara Honda Vario 125 kena e-tilang karena boncengkan pocong tak pakai helm
IG/@seputar_pasuruan
Dalam lingkaran merah, foto disebut pengendara Honda Vario 125 kena e-tilang karena boncengkan pocong tak pakai helm

GridOto.com - Geger foto memperlihatkan pengendara Honda Vario 125 kena e-tilang.

Dalam surat tersebut disebutkan, pelanggaran yang dikenakan karena tidak mengenakan helm.

Tertulis juga surat tilang elektronik tersebut dikirimkan oleh Satlantas Polres Pasuruan, Jawa Timur.

Namun melihat jelas foto, pengendara Vario 125 tersebut ternyata seperti memboncengkan sosok putih yang disebut-sebut 'pocong'.

Fotonya pun viral setelah dibagikan melalui akun X @idalam_makmu pada Selasa (9/9/2024).

Dalam unggahan, akun bernama Vicky menulis bahwa adik laki-lakinya sudah pakai helm dan membawa surat-surat kendaraan lengkap.

Namun dia tetap kena e-tilang karena penumpang yang dibonceng tidak memakai helm.

Baca Juga: Mobil Ditumpangi Sosok Pocong Kejepret Kamera, Polisi Temukan Fakta Ini

Foto surat tilang elektronik yang menunjukan pengendara Honda Vario 125 memboncengkan pocong
IG/@seputar_pasuruan
Foto surat tilang elektronik yang menunjukan pengendara Honda Vario 125 memboncengkan pocong

Surat e-tilang yang dikirim oleh Polres Pasuruan menyebutkan bahwa pelanggaran terjadi karena penumpang tidak mengenakan helm.

Akan tetapi setelah dilihat lebih detail, penumpang tersebut tampak sebagai sosok putih yang menyerupai pocong.

"pov lu ketilang karena

gak bawa sim (tanda silang)

gak bawa STNK (tanda silang)

gak bawa helm (tanda silang)

poci nya gak pake helm (tanda centang)

kejadian di Pasuruan lagi (ngakak)," tulis Vicky.

Saat itu, pemuda tersebut mengendarai Honda Vario 125 berwarna putih pada malam hari.

Di belakangnya, tampak sosok putih yang tidak memakai helm dan mirip pocong.

Atas unggahan yang viral ini, Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Deni Eko Prasetyo, kemudian mengungkap kebenaran dari foto tersebut.

Ia memastikan, foto surat ETLE yang menampilkan pria membonceng pocong tersebut adalah hoaks.

Inilah foto pengendara Honda Vario 125 yang terkena e-tilang karena tidak mengenakan helm sebelum diedit memboncengkan pocong
IG/@seputar_pasuruan
Inilah foto pengendara Honda Vario 125 yang terkena e-tilang karena tidak mengenakan helm sebelum diedit memboncengkan pocong

Foto tersebut sudah diedit hingga muncul sosok menyerupai pocong di belakang pengemudi.

Faktanya, pengendara tersebut memang ditilang karena tidak memakai helm, bukan karena membonceng pocong yang tidak pakai helm.

Sosok yang tampak di belakang pengemudi sebenarnya hanyalah bayangan yang terkena sorot lampu dari depan.

"Itu bohong, pengendara itu ditilang karena memang tak mengenakan helm. Kejadian sebenarnya terjadi di Jalan Ahmad Yani, Bangil, pada 8 Agustus 2024," jelas AKP Deni.

Meskipun demikian, pemuda yang ditilang tersebut sudah membayar dendanya.

"Tilangnya sudah dibayar," tutup AKP Deni, melansir Tribun Jabar.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa