Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pedagang Motor Bekas Terancam Hukuman Mati, Perkara Sudah Jual 1.000 Unit ke Sumatera

Irsyaad W - Selasa, 10 September 2024 | 11:45 WIB
Polres Tangerang Selatan membongkar sindikat pencurian motor yang diotaki pasangan suami istri
Dok. PMJNEWS
Polres Tangerang Selatan membongkar sindikat pencurian motor yang diotaki pasangan suami istri

GridOto.com - Pedagang motor bekas terancam hukuman mati.

Yakni pasangan suami-istri asal Tangerang Selatan (Tangsel).

Hukuman maksimal ini atas perkara sudah menjual 1.000 unit motor bekas ke Sumatera.

Usut punya usut, ternyata pasutri tersebut merupakan penadah motor curian.

Mereka terlibat sindikat pencurian motor di Tangerang Selatan.

Dalam kasus ini terdapat 10 orang tersangka, dua diantaranya adalah perempuan.

Para tersangka yaitu berinisial RAS (26), N (21), YS (22), SM (23), S (31) dan I (31) yang berperan sebagai pelaku utama pencurian.

Baca Juga: Pedagang Mobil Bekas Wonogiri Terancam Penjara 6 Tahun, Main-main Soal STNK

Konferensi pers pengungkapan sindikat curanmor di Tangerang Selatan yang diotaki pasutri dan melibatkan delapan orang
Ikhwana/TribunTangerang.com
Konferensi pers pengungkapan sindikat curanmor di Tangerang Selatan yang diotaki pasutri dan melibatkan delapan orang

Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan otak dari kasus ini merupakan sepasang suami istri YAS (22) dan SA yang beperan sebagai penadah.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Enak Dipakai Kerja, Segini Harga Motor Bebek dari Revo sampai Jupiter Z1 September 2024

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa