GridOto.com - Pengguna Tol Dalam Kota Jakarta perlu siapkan saldo E-Toll tambahan.
Pasalnya akan ada kenaikan tarif tak lama lagi.
Ruas Tol tersebut meliputi Cawang-Tomang-Pluit dan Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit atau Tol Dalam Kota perlu mempersiapkan saldo uang elektronik tambahan.
Hal ini pun juga sudh disampaikan dalam akun Instagram @jasamargametropolitan pada Jumat (6/9/2024).
"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif untuk Ruas Tol Dalam Kota, sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 2130/KPTS/M/2024," dalam unggahan tersebut.
Penyesuaian tarif tol ini dinilai merupakan penyesuaian tarif reguler dan telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang(UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.
Meski begitu Jasamarga Metropolitan Tollroad belum memberikan informasi terkait waktu pemberlakuan sekaligus nominal tarif Tol Dalam Kota yang baru.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: Tarif Tol Pondok Aren-Serpong Naik, Mobil Pribadi Wajib Bayar Segini
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR