Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Terkejut Tahu Status STNK Civic Turbo yang Cabut Nyawa Pemotor di Solo

Ferdian - Sabtu, 7 September 2024 | 08:15 WIB
Honda Civic Turbo yang renggut nyawa pedagang sayur di flyover Manahan Solo statusnya bikin geleng-geleng kepala
TribunSolo.com / Andreas Chris
Honda Civic Turbo yang renggut nyawa pedagang sayur di flyover Manahan Solo statusnya bikin geleng-geleng kepala

GridOto.com - Status Honda Civic Turbo yang terlibat kecelakaan dan merenggut nyawa pedagang sayur bikin terkejut.

Diketahui mobil yang dikemudikan oleh IJ (36) terlibat kecelakaan lalu lintas di flyover Manahan dan mengakibatkan Lasiyem (56) warga Nogosari Kabupaten Boyolali meninggal dunia pada Rabu (4/9/2024) dini hari.

Bukan tanpa alasan, mobil yang dikemudikan warga asal Tembarak Kabupaten Temanggung tersebut tergolong mobil dengan harga jual mencapai ratusan juta.

Namun siapa sangka, meski berstatus mobil mewah.

Status pajak dari mobil dengan nomor polisi K 170 ER tersebut nunggak pajak dari dua tahun lalu.

Hal itu diungkap oleh Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasatlantas Polresta Solo Kompol Agung Yudiawan disitat dariTribunSolo.com.

Agung menjelaskan dalam pesan singkatnya bahwa status kendaraan yang dikendarai IJ tersebut telah tidak membayar pajak selama 2 tahun. Dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) telah mati sejak bulan April 2024 lalu.

"Dari hasil pengecekan data ERI (Electronic Registration Identification), bahwa KBM (Kendaraan Bermotor Mobil) tersebut tidak pajak selama 2 tahun, STNK mati terhitung bulan 4 atau dari April kemaren," tulis Agung Yudiawan dalam pesan singkatnya.

Sementara terkait status Surat Izin Mengemudi (SIM) A milik tersangka diketahui masih diketahui masih berlaku sampai tahun 2028 mendatang.

Seperti diberitakan sebelumnya, IJ ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas insiden kecelakaan lalu lintas di flyover Manahan yang mengakibatkan Lasiyem (56) meninggal dunia.

"Kemarin kami sudah menyampaikan bahwa itu sudah ranah tugas kami dan melaksanakan tahapan sebelum kami menetapkan status keterlibatan. Hari ini setelah melakukan tahapan gelar perkara untuk menetapkan tersangka, siang ini baru selesai. Saudari IJ yang mengemudikan kendaraan roda 4 sudah ditetapkan sebagai tersangka," terang Iwan.

Baca Juga: Civic Turbo Nunggak Pajak 2 Tahun Cabut Nyawa Pedagang Sayur, TKP Overpass Manahan Solo

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jangan Putar Balik di Tol Saat Salah Jalur, Pengemudi Bakal Didenda Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa