GridOto.com - Kabin Honda HR-V yang terparkir di tepi jalan raya Pakisaji, kabupaten Malang, Jawa Timur tiba-tiba berserakan serpihan kaca jendela.
Pecahan kaca pintu kiri depan itu tercecer di atas jok dan lantai penumpang.
Dugaan pemilik bernisial EP (41) pun benar-benar terjadi, surat berharga dan uang tunai Rp 2 juta miliknya lenyap.
Ia menjadi korban aksi pencurian modus pecah kaca mobil yang terjadi sekitar pukul 11:30 WIB, (3/9/24) kemarin.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan, insiden terjadi saat EP sedang bertandang ke rumah kerabatnya di Pakisaji.
Satu jam setelah memarkir Honda HR-V miliknya di pinggir jalan raya, EP diberitahu tetangga kerabatnya bahwa terdengar suara kaca pecah dari arah mobilnya.
"Ketika diperiksa, kaca mobil korban di bagian kiri depan dalam keadaan pecah, dan barang berharga berupa surat-surat berharga dan uang tunai Rp 2 juta di dalam mobil telah hilang," ungkapnya melalui pesan singkat, (4/9/24) menukil Kompas.com.
Baca Juga: Bandit Pecah Kaca dan Gembos Ban Mobil Dikado Polisi, Buah Dari Kerugian Rp 1,1 Miliar
"Sementara kerugian kaca pecah sekitar Rp 1-2 juta," imbuhnya.
Penyidik Satreskrim Polres Malang telah melakukan olah TKP.
Dalam pemeriksaan rekaman CCTV, pelaku terlihat sebanyak tiga orang pria yang mengendarai dua motor.
Mereka awalnya mondar-mandir dengan gelagat mencurigakan di dekat HR-V korban.
"Kemudian salah satu pelaku tampak turun dari motor, mengintip kaca mobil, lalu memecahkannya dan mengambil tas dari dalam mobil," jelasnya.
Setelah berhasil mengambil barang berharga, ketiga pelaku langsung melarikan diri ke arah selatan.
"Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang telah terekam dalam CCTV," tuturnya.
Dadang mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan di tempat terbuka dan memastikan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil untuk menghindari kejadian serupa.
"Sebab, pelaku kejahatan saat ini beraksi dengan berbagai macam modus," pungkasnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR