Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Taktik Pedagang Sulap Mobil Bekas Bodong Jadi Komplit, Setor Rp 2,5 Juta Dapat STNK Dari Sini

Irsyaad W - Jumat, 6 September 2024 | 16:00 WIB
Polres Klungkung mengamankan 28 mobil bodong dengan STNK palsu yang beredar di Nusa Penida
Tribun-Bali.com/Eka Mita Suputra
Polres Klungkung mengamankan 28 mobil bodong dengan STNK palsu yang beredar di Nusa Penida

GridOto.com - Waspada dengan pedagang licik ketika ingin membeli mobil bekas.

Pastikan betul kelengkapan dokumen berikut keasliannya.

Sebab, pedagang nakal bisa menyulap mobil bekas bodong jadi komplit dengan setor Rp 2,5 juta seketika sudah dapat STNK palsu.

Hal ini terbongkar setelah pelaku jual beli mobil bekas bodong asal Purwantoro, Wonogiri, Jawa Tengah berinisial L tertangkap.

Dia diamankan polisi setelah melakukan jual-beli mobil bodong dan memalsukan STNK mobil yang diperjual-belikannya.

Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo, mengatakan dugaan tindak pidana yang dilakulan pelaku adalah sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah asli.

"Dari penanganan Reskrim tersangka mengakui telah membawa kendaraan hasil kejahatan. Saat ini diamankan 12 kendaraan sebagai barang bukti," jelasnya dikutip dari Tribunsolo, Rabu (4/9/2024).

Baca Juga: Pedagang Mobil Bekas Wonogiri Terancam Penjara 6 Tahun, Main-main Soal STNK

Pedagang mobil bekas bodong dengan memalsukan STNK asal Purwantoro Wonogiri diringkus Polres Wonogiri
Erlangga Bima/TribunSolo
Pedagang mobil bekas bodong dengan memalsukan STNK asal Purwantoro Wonogiri diringkus Polres Wonogiri

Pelaku menceritakan bagaimana mudahnya mendapat STNK palsu tersebut dari marketplace Facebook.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa