GridOto.com - Sejumlah provinsi di Indonesia menggelar program Pemutihan Pajak Kendaraan bermotor (PKB) sepanjang September 2024 untuk meringankan beban pajak masyarakat.
Angin segar ini tentunya bikin saldo penunggak pajak aman, karena enggak usah bayar denda keterlambatan bayar pajak kendaraan.
Tujuan utama tiap provinsi menggelar program ini mendorong masyarakat membayar pajak yang merupakan pendapatan daerah.
Program ini biasanya mencakup penghapusan denda dan diskon pembayaran pajak.
Meski dibedakan, setiap daerah biasanya memiliki jadwal dan persyaratan tersendiri dalam menjalankan program ini.
Oleh karena itu masyarakat yang ingin mengikuti program ini sebaiknya mengetahui informasi dari masing-masing pemerintah daerah.
Berikut merupakan rincian jadwal pemutihan pajak di beberapa wilayah Indonesia yang GridOto rangkum.
1. Aceh
Aceh memulai pemutihan denda PKB sejak Maret hingga 31 Desember 2024.
Pemutihan ini mencakup penghapusan denda PKB dan pajak progresif berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2023.
Baca Juga: Cocok Untuk Ke Kampus, Motor Bekas Yamaha NMAX Harga Per September Cuma Segini
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR