GridOto.com - Pertamina sejak beberapa waktu lalu sudah membuka pendaftaran QR code bagi pemilik mobil yang mau meregistrasi kendaraannya.
Meski belum diundangkan, tapi kabarnya QR code ini nantinya dibutuhkan pemilik mobil untuk membeli BBM subsidi jenis Pertalite.
Pertanyaannya, jika pemilik mobil sudah memiliki QR code, bagaimana nasib kode tersebut kalau kendaraannya dijual?
Menjawab pertanyaan tersebut, Heppy Wulansari, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga menjelaskan mekanisme yang saat ini ada.
Menurut Heppy, pada prinsipnya QR code Pertalite akan melekat pada kendaraan, bukan pada pemiliknya.
Sehingga jika kendaraan tersebut sudah dijual, maka pemilik lama dan pemilik baru bisa saling bernegosiasi perihal QR code tersebut.
"Sebetulnya ini ada kesepakatan ya antara pembeli dan penjual, apakah memang si penjual mau menyerahkan QR code-nya atau memang dia keberatan," buka Heppy saat ditemui GridOto.com di kantor Pertamina Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2024).
Jika pemilik lama tidak mau memberikan QR code kendaraan tersebut, maka pemilik baru bisa mengajukan banding di website www.subsiditepat.mypertamina.id.
"Nanti di situ ada namanya form banding. Jadi pemilik baru bisa mengisi lagi. Tapi form pengisiannya sudah tidak seperti di awal ya, jadi cukup melampirkan foto untuk BPKB, foto STNK, dan foto kendaraan," jelasnya.
Baca Juga: Benarkah Tanpa QR Code, Pemilik Mobil Enggak Bisa Beli Pertalite?
Setelah itu, otomatis QR code kendaraan tersebut akan beralih ke pemilik yang baru.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR