GridOto.com - PT Pertamina Patra Niaga terus mendorong masyarakat agar melakukan pendaftaran QR Code atau umumnya dikenal sebagai Barcode Pertamina untuk pembelian BBM subsidi jenis Pertalite.
Tujuan dari QR Code Pertamina ini adalah untuk melakukan pendataan pemilik kendaraan roda empat, supaya BBM subsidi lebih tepat sasaran ketika nanti regulasi dari pemerintah terbit.
Adapun pemilik mobil akan diminta sejumlah data saat melakukan pendaftaran, seperti KTP, STNK, foto diri, dan juga foto kendaraan.
Saat mendaftar bisa melalui website subsiditepat.mypertamina.id, sehingga tidak wajib men-download aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU.
Terkait QR Code Pertamina ini pun banyak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Salah satu pertanyaan yang timbul ialah apakah masih bisa membeli Pertalite jika belum mendaftar QR Code?
Jawabannya, intinya sementara ini belum ada larangan maupun pembatasan untuk kendaraan yang ingin mengisi Pertalite meski belum mendaftar QR Code.
Sebab, Pertamina yang bertindak sebagai operator masih menunggu peraturan terkait pembatasan BBM subsidi yang saat ini masih digodok oleh pemerintah.
"Jadi memang saat ini masih bisa membeli Pertalite tanpa QR Code," ujar Heppy Wulansari, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga saat GridOto.com temui di Kantor Pertamina Region III, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2024).
Baca Juga: Ramai Dibahas, Ini yang Dimaksud QR Code Pertalite
Meski begitu, masyarakat tetap diimbau untuk segera mendaftar QR Code, sebagai syarat untuk membeli Pertalite ke depannya.
Hal ini diperlukan, untuk mengantisipasi jika nantinya pemerintah sudah menerapkan kebijakan tersebut.
"Untuk yang sudah punya kami harapkan tetap membawa QR Code-nya dan ditunjukkan ke petugas saat melakukan transaksi, agar masyarakat makin terbiasa nih untuk pakai QR Code ini," sambungnya.
Heppy melanjutkan, dengan adanya data saat masyarakat daftar QR Code, Pertamina akan lebih mudah dalam mengklasifikasi kendaraan ketika aturannya sudah ketok palu.
Sehingga jika nanti kendaraan yang mengisi Pertalite tidak sesuai aturan yang berlaku, maka otomatis akan tertolak oleh sistem.
"Jika pemerintah sudah mengatur siapa yang berhak mendapatkan BBM subsidi secara kriteria kendaraan, ataupun mungkin secara volume diatur, tentunya kami akan mengikuti aturan yang berlaku dan akan lebih akurat penyalurannya karena kami sudah pegang data kendaraannya dari QR Code itu," jelas Heppy.
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR