GridOto.com - Belakangan ini ramai soal pendaftaran QR Code atau umum disebut Barcode Pertamina untuk pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite bagi pemilik kendaraan roda empat.
QR Code Pertamina merupakan langkah Pertamina sebagai operator untuk mendukung program subsidi tepat sasaran dari pemerintah sebagai regulator.
QR Code adalah barcode yang didapatkan setelah melakukan pendaftaran melauli aplikasi MyPertamina bagi konsumen yang berhak mendapatkan BBM jenis Pertalite
Regulasi pemerintah yang mengatur terkait penerapan pembatasan BBM bersubsidi kabarnya akan keluar dalam waktu dekat.
Untuk itu, pengguna mobil saat ini diimbau untuk segera mendaftar QR Code, sebagai syarat untuk membeli Pertalite.
Hal ini diperlukan, untuk mengantisipasi jika nantinya pemerintah sudah menerapkan kebijakan tersebut.
Heppy Wulansari, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga mengatakan, bahwa QR Code ini merupakan upaya untuk pendataan pengguna BBM bersubsidi.
"Selama ini kan belum terdata siapa saja yang pakai BBM subsidi ini khususnya Pertalite, siapa sih pemiliknya, berapa cc sih kendaraannya," ujarnya saat GridOto.com temui di Kantor Pertamina Region III, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2024).
Berbeda dari BBM subsidi jenis Biosolar yang mana sudah menerapkan QR Code untuk setiap pembelian di SPBU.
"Kalau untuk yang Biosolar ini memang sudah ada pengaturan yang lebih detail ya, penerapannya sudah hampir mencapai 100 persen," papar Heppy.
Ia melanjutkan, QR Code untuk pembelian Pertalite saat ini baru sebatas pendaftaran sambil menunggu peraturan pasti dari pemerintah.
Baca Juga: Banyak Yang Belum Paham, Begini Cara Cepat Lolos Verifikasi Pendaftaran QR Code Pertamina
Artinya untuk sementara waktu belum ada larangan maupun pembatasan pembelian Pertalite di SPBU Pertamina, sampai regulasinya terbit.
"Implementasi bahwa kalau beli harus menunjukkan QR Code ini memang masih belum, karena pendaftaran masih terus bergulir dan itu pun belum mencapai seluruh wilayah Indonesia," terangnya.
Dengan adanya data seperti KTP, STNK saat melakukan pendaftaran QR Code melalui website https://subsiditepat.mypertamina.id/, Pertamina akan lebih mudah dalam mengklasifikasi kendaraan ketika aturannya sudah ketok palu.
"Jika pemerintah sudah mengatur siapa yang berhak mendapatkan BBM subsidi secara kriteria kendaraan, ataupun mungkin secara volume diatur, tentunya kami akan mengikuti aturan yang berlaku dan akan lebih akurat penyalurannya karena kami sudah pegang data kendaraannya dari QR Code itu," jelas Heppy.
Sebagai upaya mempercepat proses pendaftaran, petugas SPBU Pertamina juga akan menyarankan konsumen untuk segera mendaftar QR Code.
"Bahkan di beberapa titik SPBU juga membuka layanan untuk masyarakat agar bisa langsung daftar di SPBU tersebut dan langsung dibantu oleh petugas di sana agar mendapatkan QR Code," pungkasnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR