GridOto.com - Pantas saja perpanjangan SIM online kalian ditolak, ini masalahnya.
Seperti diketahui, masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa diperpanjang lewat ponsel.
Kalian bisa menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri.
Namun sebelum perpanjang, kalian bisa lengkapi dokumen yang diperlukan, seperti:
- SIM lama
- E-KTP
- Hasil RIKKES Jasmani
- Hasil Tes Psikologi
- Pas foto (bukan foto selfie) dengan background berwarna biru.
- Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal
Pastikan dokumen yang dikumpulkan tidak buram untuk memudahkan verifikasi.
Selain itu, tentunya juga menghindari dari penolakan Satpas untuk memproses.
Kalau sudah, tinggal melakukan cara di bawah ini:
- Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore
- Lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi no handphone, lalu Anda akan menerima kode OTP via SMS.
- Masukkan kode OTP
- Buat PIN dan konfirmasi PIN
- Lengkapi profile di menu profile dengan mengisi no NIK, Nama, dan email. Lalu Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun Anda
- Lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness
- Sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM, mohon untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti; E-KTP, foto SIM lama, Tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar berwarna biru.
- Lakukan tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id. Anda dapat membuka website tersebut di browser handphone Anda.
- Lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik Menu SIM dan pilih perpanjangan SIM
- Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM
- Pilih SATPAS penerbit
- Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan.
- Pilih metode pengiriman/metode pengambilan. Jika Anda memilih metode pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman
- Pilih metode pembayaran jangan lupa untuk mengklik Lihat Nomor Rekening dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.
- Periksa status transaksi Anda secara berkala di menu transaksi
- Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan
- Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol perbarui.
Mengutip situs resmi Digital Korlantas, ada beberapa kemungkinan pengajuan ditolak.
Kemugnkinan pertama, yaitu terdapat ketidaksesuaian data yang diberikan.
Atau bisa juga ada persyaratan dokumen yang tidak lengkap.
Maka dari itu, pastikan semua persyaratan lengkap, biar brother enggak gagal dalam proses pengajuan.
Baca Juga: Tinggal Tunggu Waktu, Tilang Pakai Poin Bakal Berlaku SIM Bisa Dicabut
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR