Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ucapan Bahlil Soal 1 Oktober 2024 Dipatahkan Jokowi, Sebut Begini Soal Pertalite dan Solar

Irsyaad W - Kamis, 29 Agustus 2024 | 12:15 WIB
Presiden Joko Widodo dan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia
IG/@bahlillahadalia
Presiden Joko Widodo dan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia

GridOto.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) skakmat ucapan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia soal 1 Oktober 2024.

Yakni mengenai pembatasan pembelian Pertalite dan Solar yang dikatakan Bahlil akan dimulai pada tanggal tersebut.

Jokowi mengatakan, belum ada rapat membahas rencana pembatasan BBM bersubsidi mulai 1 Oktober 2024.

"Belum ada keputusan dan belum ada rapat," kata Jokowi dalam keterangannya usai meresmikan infrastruktur di Yogyakarta, (28/8/24) melansir Kompas.com.

Ayah dari Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka itu mengungkapkan, pemerintah masih dalam proses sosialisasi untuk wacana tersebut.

Serta melihat kondisi di masyarakat sebelum memutuskan.

Menurut Jokowi, pembatasan BBM subsidi didasarkan pada beberapa pertimbangan, termasuk menekan polusi di Jakarta dan efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga: Beberapa SPBU Pertamina Model Ini Berhenti Jual Pertalite

"Saya kira kita masih dalam proses sosialisasi kita akan melihat kondisi di lapangan seperti apa. Ini berkaitan nanti ini di Jakarta utamanya dengan polusi, yang kedua kita ingin ada efisiensi di APBN kita, terutama untuk 2025," ucap dia .

Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi direncanakan berlaku pada 1 Oktober 2024.

Hal itu diungkapkannya saat menjawab pertanyaan media mengenai waktu pasti penerapan pembatasan pembelian BBM subsidi.

"Ya memang ada rencana begitu (diterapkan 1 Oktober 2024). Karena begitu aturannya keluar, permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi," ujar Bahlil di Kompleks Parlemen, Jakarta, (27/8/24).

"Nah waktu sosialisasi ini yang saat ini sedang dibahas," ucap dia.

Menurut Bahlil, ketentuan pembatasan BBM subsidi akan diatur dalam bentuk peraturan menteri (Permen).

Sebelumnya, pemerintah sempat menyatakan sedang merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM untuk memperbaharui pengaturan pembelian BBM subsidi.

"(Nanti dalam bentuk) Permen," kata dia.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Chery Tiggo 8 Comfort Jadi Varian Termurah, Apa Aja Beda Fiturnya?

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa