Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Masih Ada Waktu, Ampunan Pajak Kendaraan Segera Berakhir Dalam Beberapa Hari

Irsyaad W - Kamis, 22 Agustus 2024 | 08:51 WIB
Flyer pemutihan pajak kendaraan
TribunMedan.com/HO
Flyer pemutihan pajak kendaraan

GridOto.com - Pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak tahunan maupun lim tahunan diimbau segera mengurusnya.

Masih ada waktu, karena program pemutihan pajak kendaraan di DKI Jakarta segera berakhir dalam beberapa hari.

Termasuk Bapenda DKI mengingatkan lewat unggahan di akun Instagram resminya, @humaspajakjakarta.

Dalam postingan tersebut sekaligus dijelaskan, jika ampunan denda pajak kendaraan akan habis di tanggal 31 Agustus 2024 mendatang.

"Siapa nih yang udah nunggu-nungguin kesempatan emas ini? Mumpung udah ada, yuk, segera selesaikan pembayaranmu, karena penghapusan sanksinya cuma sampai 31 Agustus 2024 aja yahh!" isi narasi unggahan, (11/6/24).

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jakarta Nomor 426 Tahun 2024 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Secara Jabatan Untuk Jenis PKB dan BBNKB.

Program pemutihan pajak kendaraan di Jakarta digelar dalam rangka HUT DKI Jakarta pada 22 Juni lalu.

Baca Juga: Ini Delapan Provinsi Kompak Memanjakan Penunggak Pajak Kendaraan

Program yang meringankan, antara lain penghapusan sanksi administrasi untuk PKB dan BBNKB.

Untuk menikmati keringanan ini, para pemilik kendaraan tidak perlu mengajukan permohonan.

Semua yang berdomisili di DKI Jakarta pasti mendapatkan arena sudah otomatis terdata oleh sistem saat melakukan pengurusan di Samsat.

Masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan. Sebab, pemutihan denda sudah diberikan otomatis oleh sistem ketika melakukan pembayaran.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa