Gridoto.com - Sopir angkot Sukabumi datangi kantor Dinas Perhubungan Kota Sukabumi (20/8/2024) pagi.
Hal ini terkait dengan permintaan untuk membatasi jam operasional transportasi online alias ojek online.
Audiensi tersebut dihadiri oleh ketua kelompok kerja unit (KKU), Organda, serta empat perwakilan aplikator transportasi online.
Para sopir angkot kekeuh pada tuntutan seperti saat aksi mogok massal sebelumnya, yaitu meminta pembatasan jam operasional pada transportasi online.
“Kami yang konvensional itu punya keinginan supaya adanya pengaturan dalam mencari penumpang, misalkan pembatasan jam operasional,” kata Ketua Organda Kota Sukabumi, Ferdiansyah, saat ditemui awak media di Kantor Dinas Perhubungan Kota Sukabumi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Imran Wardhani mengatakan, hasil audiensi tersebut nantinya akan disampaikan kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.
"Kesepakatan yang telah ditandatangani oleh semua pihak di rapat ini akan disampaikan ke Dinas Perhubungan Provinsi. Kemudian juga para aplikator seperti Gojek, Grab, Indrive, dan Maxim akan menyampaikan aspirasi dari teman-teman sopir angkot kepada pimpinan kantor pusat mereka," jelas Imran kepada awak media.
Selain membahas pembatasan jam operasional, para sopir angkot juga meminta adanya zona-zona tertentu yang tidak dapat dilayani oleh kendaraan berbasis aplikasi.
“Kemudian juga adanya zona-zona tertentu yang tidak bisa dilayani oleh teman-teman transportasi online. Ini juga dilanjutkan dengan rapat internal mereka (KKU dan Organda), mereka juga akan membahas untuk meningkatkan kualitas pelayanan mereka,” tambah Imran dikutip dari Kompas.com.
Namun, belum ada kejelasan kapan aspirasi yang disampaikan para sopir angkot itu bakal diberlakukan.
Baca Juga: Banyak Oknum Sopir Suka Ugal-ugalan, Perhatikan Hal Ini saat Riding di Dekat Angkot
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR