Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sopir Angkot Sukabumi Minta Jam Kerja Ojol Dibatasi, Dishub Bilang Begini

Ferdian - Selasa, 20 Agustus 2024 | 20:30 WIB
Ilustrasi angkot di Sukabumi
Tribunnews.com
Ilustrasi angkot di Sukabumi

Gridoto.com - Sopir angkot Sukabumi datangi kantor Dinas Perhubungan Kota Sukabumi (20/8/2024) pagi.

Hal ini terkait dengan permintaan untuk membatasi jam operasional transportasi online alias ojek online.

Audiensi tersebut dihadiri oleh ketua kelompok kerja unit (KKU), Organda, serta empat perwakilan aplikator transportasi online.

Para sopir angkot kekeuh pada tuntutan seperti saat aksi mogok massal sebelumnya, yaitu meminta pembatasan jam operasional pada transportasi online.

“Kami yang konvensional itu punya keinginan supaya adanya pengaturan dalam mencari penumpang, misalkan pembatasan jam operasional,” kata Ketua Organda Kota Sukabumi, Ferdiansyah, saat ditemui awak media di Kantor Dinas Perhubungan Kota Sukabumi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Imran Wardhani mengatakan, hasil audiensi tersebut nantinya akan disampaikan kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.

"Kesepakatan yang telah ditandatangani oleh semua pihak di rapat ini akan disampaikan ke Dinas Perhubungan Provinsi. Kemudian juga para aplikator seperti Gojek, Grab, Indrive, dan Maxim akan menyampaikan aspirasi dari teman-teman sopir angkot kepada pimpinan kantor pusat mereka," jelas Imran kepada awak media.

Selain membahas pembatasan jam operasional, para sopir angkot juga meminta adanya zona-zona tertentu yang tidak dapat dilayani oleh kendaraan berbasis aplikasi.

“Kemudian juga adanya zona-zona tertentu yang tidak bisa dilayani oleh teman-teman transportasi online. Ini juga dilanjutkan dengan rapat internal mereka (KKU dan Organda), mereka juga akan membahas untuk meningkatkan kualitas pelayanan mereka,” tambah Imran dikutip dari Kompas.com.

Namun, belum ada kejelasan kapan aspirasi yang disampaikan para sopir angkot itu bakal diberlakukan.

Baca Juga: Banyak Oknum Sopir Suka Ugal-ugalan, Perhatikan Hal Ini saat Riding di Dekat Angkot

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa