GridOto.com - Bisnis serbuk putih mahal terungkap dengan kedok ekspedisi pengiriman mobil.
Dalam kasus yang ditangani Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat ini sebuah Toyota Camry yang dikorbankan.
Sebab Big Sedan Toyota itu dipakai jadi tempat persembunyian serbuk putih berkualitas bagus.
Dalam pengungkapan ini, Polisi sementara baru mengamankan dua orang yang bertugas menjadi kurir.
Yakni berinisial MU (23) dan A (31) dan dari tangan pelaku, diamankan barang bukti lebih dari 11 kilogram sabu.
"Kami mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 11 kg lebih, atau lebih tepatnya 11,355 kg dan beberapa barang lainnya," kata Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Teuku Arysa Khadafi kepada wartawan, (14/8/24).
MU ditangkap di depan sebuah hotel di Cengkareng, Jakarta Barat, sekitar pukul 10.00 WIB, (7/8/24) .
Sedangkan A ditangkap di rumah kos di Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, sekitar pukul 22.00 WIB (9/8/24).
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan dugaan transaksi narkoba melalui jalur ekspedisi pengiriman mobil dari pelabuhan di Jawa Barat yang sedianya akan diedarkan di wilayah Jakarta.
Pelaku menggunakan Toyota Camry warna hitam nopol B 8023 BF sebagai tempat untuk menyembunyikan sabu.
Barang tersebut disimpan di pintu mobil yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga bisa digunakan untuk menyembunyikan barang.
"Sebagai contoh, di sebelah kiri depan itu ditaruh 3 kg, sebelah kanan depan 3 kg, di belakang 3 kg, sehingga semuanya hingga di belakang itu kami dapatkan adalah 11 paket narkotika jenis sabu," ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Retno Jordanus.
Atas aksinya, A dan MU dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup.
Selain itu, Satresnarkoba Polres Metro Jakbar juga memburu tiga pengedar sabu bermodus ekspedisi pengiriman Toyota Camry yang masih buron sampai saat ini.
Retno Jordanus mengungkapkan, ketiga pengedar yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu berinisial R, Bu, dan BR.
Adapun R juga berperan sebagai pengendali kurir sabu, MU (23) yang menerima dan mengirimkan paket sabu tersebut.
"Dari hasil interogasi, saudara MU menerima paket sabu dari dalam mobil atas perintah dari saudara R (DPO), dan sedang terus kami laksanakan pengembangan," kata Jordan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, (14/8/24).
Sementara itu, Teuku Arysa Khadafi menjelaskan, bahwa jaringan pengedar narkoba ini tidak berada di Jakarta.
Oleh sebab itu, polisi perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini sedang kami kembangkan," kata Arysa.
"Berdasarkan dari keterangan pelaku, yang kelompok di atasnya ini memang posisinya tidak berada di Jakarta, sehingga kami sedang melakukan profiling dan akan kami upayakan lakukan penangkapan," imbuh dia.
Baca Juga: Toyota Camry Hampir Tabrak Petugas Saat Pemeriksaan PSBB, Saat Dicek Ternyata Bawa Barang Haram!
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR