GridOto.com - Bisnis rental motor sedang diterpa badai peretasan.
Data akun bisnis Google mereka diubah untuk tujuan penipuan.
Terutama nomor kontak diganti oleh penipu.
Peristiwa ini terjadi di berbagai daerah.
Dampaknya paguyuban Rental Motor Indonesia (RMI) yang bermarkas di Yogyakarta mengadu ke Mapolda Daerah Istimewa Yogyakaryta (DIY) agar segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran UU ITE.
Ketua Umum paguyuban RMI Yanuar Gajaksahda, mengatakan pihaknya telah mengajukan pengaduan ke SPKT Polda DIY, (13/8/24).
Ia didampingi beberapa pengurus paguyuban RMI membawa beberapa alat bukti di antaranya, screenshot percakapan terduga penipu hingga bukti transfer konsumen kepada terduga penipu.
Modus operandinya, oknum penipu diduga mengubah data akun Google bisnis penyedia jasa rental motor meliputi nomor kontak serta titik koordinat Google maps.
Selanjutnya calon konsumen menghubungi nomer telfon penipu tersebut, kemudian penipu itu meminta uang downpayment (DP).
Setelah DP masuk, oknum tersebut meminta uang lagi dengan alasan sebagai asuransi.
"Jadi banyak sekali calon konsumen kami yang sudah merasa transfer tapi motor gak dapat," jelasnya, saat dijumpai di Mapolda DIY dikutip dari TribunJogja.com.
Karena konsumen merasa sudah transfer namun tak kunjung mendapat motor yang ingin disewa.
Kebanyakan dari konsumen mencari tahu lebih dalam pemilik rental motor yang dituju.
"Kemudian konsumen menghubungi kami (pemilik rental) mengkonfirmasi pesanannya bagaimana.
"Pemilik kan merasa gak ada pesanan masuk. Konsumen marah-marahnya ke pemilik," terang dia.
Berdasarkan bukti transfer yang dijadikan alat bukti ke kepolisian, uang dari konsumen itu telah disetor ke rekening pribadi inisial AR.
"Jelas ini dampaknya kredibilitas kami selaku penyedia rental motor dirugikan, Konsumen (jadi,-red) gak percaya memesan motor yang minta dp duluan," tuturnya.
"Kami ingin klarifikasi dan edukasi konsumen bahwa tidak semua seperti itu. Kami pengurus RMI mengajak konsumen identifikasi data-data ketika mau pesan," imbuhnya.
Yanuar menuturkan secara nasional total anggota RMI ada 325 anggota dan 80 persen akun bisnis rental motor tersebut telah diubah oleh pelaku.
Di Yogyakarta setidaknya ada 20 akun penyedia jasa rental motor yang diubah datanya.
Kemudian di daerah lain di antaranya Bandung, Jakarta, Surabaya, Semarang, Purwokerto, Bali, Manado, Sumatera bahkan di Kalimantan.
"Peretasan dari nomor telefon diubah, akun google itu diubah. 80 persen rental itu sudah diubah. Nilai transfer dari konsumen ke pelaku itu mulai dari Rp125 ribu sampai Rp1,5 juta," ujarnya.
Atas keresahannya itu, pihaknya mengadu ke Mapolda DIY agar ada upaya penindakan terhadap oknum penipuan via pemalsuan data akun bisnis rental motor tersebut.
"Kami mengadu ke Mapolda DIY, sudah konsultasi dengan alat bukti screenshot percakapan dan bukti transfer konsumen ke pelaku," ujarnya.
Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi, mengatakan pihaknya masih akan memastikan kejadian tersebut.
"Kami cek dulu, sejauh ini saya belum mendapat informasi lebih lanjut," terang Dirkrimsus.
Baca Juga: Delapan Motor Berpelat Palsu di Klungkung Disita Polisi, Semuanya Milik Rentalan
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR