Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tamat, Begini Nasib Polisi Tawari Damai Rp 50 Ribu ke Sopir Pikap Langgar Rambu Putar Balik

Irsyaad W - Kamis, 15 Agustus 2024 | 13:45 WIB
Polisi pungli Rp 50 Ribu ke pengendara mobil
IG Endinuncle
Polisi pungli Rp 50 Ribu ke pengendara mobil

GridOto.com - Nasib Polisi lalu lintas yang menawari damai dengan minta Rp 50 ribu ke sopir pikap yang melanggar rambu larangan putar balik tamat.

Hal ini dijelaskan Kasatlantas Polres Jakarta Timur, Kompol Arry yang mengakui oknum Polisi tersebut merupakan anggotanya.

Arry mengatakan anggota tersebut bertugas sebagai Panit Lantas Jatinegara.

Namun usai peristiwa tersebut, yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dari tugasnya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Panit Jatinegara. Sudah dinonaktifkan mulai Senin (12/8), sekarang dalam pemeriksaan Propam (Profesi Pengamanan) Polda Metro," kata Arry saat dikonfirmasi, (13/8/24).

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota Polisi melepaskan sopir pikap yang melanggar rambu larangan putar balik.

Namun tidak gratis, ada embel-embel pakai salam tempel Rp 50 ribu.

Dalam lingkaran kuning, oknum Polisi minta uang damai ke sopir pikap yang melanggar rambu larangan putar balik
IG/@mememedsos
Dalam lingkaran kuning, oknum Polisi minta uang damai ke sopir pikap yang melanggar rambu larangan putar balik

Bahkan tanpa ditawari, pak Polisi itu yang meminta sendiri ke sopir pikap tersebut.

Video ini seperti dibagikan akun Instagram @mememedsos, (11/8/24).

Rekaman ini diambil sendiri oleh sopir pikap menggunakan kamera yang dipasang di dalam kabin.

Bermula Ia mengemudikan mobil pikap melaju dengan menyebut mengikuti arahan Google Maps.

Dituliskan dalam video juga, saat itu situasi lalu lintas lancar.

Tak berapa lama melaju, si sopir mengurangi kecepatan dan bersiap manuver putar balik.

Tanpa Ia sadari, di tengah jalan sudah terpasang rambu-rambu larangan putar balik.

Saat sudah separuh masuk ke jalur, tiba-tiba Ia diteriaki seorang oknum Polisi untuk menepi.

Si sopir pikap pun mengikuti arah untuk menepi sambil bertanya ke Polisi,

" Iya pak," tanya si sopir. Oknum Polisi itu pun menjawab sambil menjelaskan larangan putar balik tersebut.

"Ini gak boleh, masih sejam lagi," timpal oknum Polisi Lalu Lintas tersebut.

"Oh gak boleh," jawab sopir pikap.

Kembali menerangkan, oknum Polisi itu mengatakan jika aturannya dilarang putar balik sampai jam 10:00 WIB.

"Saya ngikutin maps doang nih, pak," ucap sopir pikap.

Tanpa basa-basi, oknum Polisi tersebut langsung menawarkan bantuan damai ke sopir pikap.

"Mau dibantu, biar cepet jalan, jangan lama-lama," ucap polisi.

Seolah paham dengan maksud polisi tersebut, terlihat sopir pikap itu mengeluarkan uang.

Melihat sopir pikap itu hendak mengeluarkan uang, polisi itu menepuk pundak sang sopir agar memberinya uang Rp 50 ribu.

"Lima puluh ribu, ya sudah jalan," ucap sang polisi.

Bahkan sang polisi meminta agar sopir pikap itu tak memberinya uang recehan.

"Jangan recehan, SIM-nya ada?," ucap sang polisi.

Setelah diberi uang Rp 50 ribu, sikap polisi itu langsung melunak.

Ia membiarkan sopir pikap tersebut melaju kembali bahkan menegur agar berhati-hati.

"Sudah jalan, hati-hati ya," ucap polisi tersebut.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh MEMOMEDSOS_OFFICIAL (@memomedsos_official)

Baca Juga: Pak Polisi Baik Hati, Lepas Sopir Pikap Langgar Rambu Putar Balik Pakai Salam Rp 50 Ribu

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa