Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tamat, Begini Nasib Polisi Tawari Damai Rp 50 Ribu ke Sopir Pikap Langgar Rambu Putar Balik

Irsyaad W - Kamis, 15 Agustus 2024 | 13:45 WIB
Polisi pungli Rp 50 Ribu ke pengendara mobil
IG Endinuncle
Polisi pungli Rp 50 Ribu ke pengendara mobil

GridOto.com - Nasib Polisi lalu lintas yang menawari damai dengan minta Rp 50 ribu ke sopir pikap yang melanggar rambu larangan putar balik tamat.

Hal ini dijelaskan Kasatlantas Polres Jakarta Timur, Kompol Arry yang mengakui oknum Polisi tersebut merupakan anggotanya.

Arry mengatakan anggota tersebut bertugas sebagai Panit Lantas Jatinegara.

Namun usai peristiwa tersebut, yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dari tugasnya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Panit Jatinegara. Sudah dinonaktifkan mulai Senin (12/8), sekarang dalam pemeriksaan Propam (Profesi Pengamanan) Polda Metro," kata Arry saat dikonfirmasi, (13/8/24).

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota Polisi melepaskan sopir pikap yang melanggar rambu larangan putar balik.

Namun tidak gratis, ada embel-embel pakai salam tempel Rp 50 ribu.

Dalam lingkaran kuning, oknum Polisi minta uang damai ke sopir pikap yang melanggar rambu larangan putar balik
IG/@mememedsos
Dalam lingkaran kuning, oknum Polisi minta uang damai ke sopir pikap yang melanggar rambu larangan putar balik

Bahkan tanpa ditawari, pak Polisi itu yang meminta sendiri ke sopir pikap tersebut.

Video ini seperti dibagikan akun Instagram @mememedsos, (11/8/24).

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jadi Paham, Ini Kenapa Mesin Mobil Overheat Saat AC Dinyalakan

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa