Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Panik, Ini Cara Mengatasi Kartu E-Toll Kedaluwarsa di Gerbang Tol

Ferdian - Selasa, 13 Agustus 2024 | 16:30 WIB
Ilustrasi: Ini solusi saat kartu e-toll kedaluwarsa
Dok. DPUPR Boyolali
Ilustrasi: Ini solusi saat kartu e-toll kedaluwarsa

GridOto.com - Ada kalanya kartu e-toll kedaluwarsa dan tak bisa dipakai saat berada di gerbang tol.

Hal ini terkadang bikin pengemudi panik karena tak bisa lewat.

Tarik napas dan tenang, status e-toll kedaluwarsa masih bisa diselamatkan kok.

Informasi kartu e-toll kadaluwarsa atau expired adalah mekanisme pengendalian operasional terkait layanan transaksi yang dilakukan Jasa Marga, untuk menciptakan kualitas pengelolaan pendapatan tol zero loss dan aman.

Perlu dicatat, kartu e-toll yang kadaluwarsa tidak membuat saldo langsung hangus.

Dilansir dari laman Indonesia Baik, durasi implementasi waktu kedaluwarsa kartu e-toll telah diperhitungkan waktu perjalanan dan waktu istirahat pengguna jalan tol, yaitu 1,5-2 kali waktu tempuh normal.

Khusus untuk jalan tol dengan sistem tertutup terintegrasi seperti tol Trans Sumatera dan Trans Jawa, batas waktu perjalanan disesuaikan dengan kecepatan rata-rata kendaraan dengan jarak atau panjang jalan tol.

Untuk mengatasi kartu e-toll kedaluwarsa, baiknya ikuti langkah berikut.

Kartu e-toll wajib menjadi alat pembayaran bagi pengendara kendaraan roda empat atau lebih saat menggunakan jalan tol.

Pengguna yang mengalami kartu tol kedaluwarsa akan mendapati informasi 'Kartu Tol Kadaluwarsa' atau 'E-Toll Card Expired'.

Jika pengemudi mengalami kartu e-toll kedaluwarsa atau expired dan palang pintu tak terbuka, jangan panik dan tetap tenang.

Pengemudi dapat menekan tombol bantuan yang ada di gerbang tol.

Nantinya petugas akan datang untuk membantu permasalahan yang terjadi dan menyelesaikan transaksi gerbang tol.

Untuk diketahui, pengguna dengan kartu kedaluwarsa tak dikenai denda atau sanksi.

Baca Juga: Biar Tak Kehabisan Saldo Kartu Tol, Ini 4 Cara Cek Tarif Tol Sebelum Berangkat

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Terawat Sampai Dilelang, Selama Ini Mobil dan Motor Sitaan KPK Menginap di Rupbasan Dewi Sartika

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa