Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tahun Depan Ada Regulasi Baru Soal Pajak dan Balik Nama Kendaraan, Begini Detailnya

Irsyaad W - Selasa, 13 Agustus 2024 | 11:30 WIB
Ilustrasi bayar pajak kendaraan
Faisal/GridOto.com
Ilustrasi bayar pajak kendaraan

GridOto.com - Mulai tahun depan (2025) ada regulasi baru soal pajak kendaraan dan balik nama kendaraan.

Detailnya dijelaskan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Reza Faisal.

Dikatakannya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tidak akan lagi masuk ke kas Provinsi.

Namun langsung ditransfer ke kas pemerintah Kabupaten/kota.

"Itu kan (dulu,-red) semua jenis pajak provinsi itu berdasarkan UU ada bagi hasilnya, contoh misalnya PKB itu dari 100 persen kita terima, kita bagi hasilkan 30 persen ke kabupaten kota selama ini," jelasnya, (10/8/24) dilansir dari Tribun-Timur.com.

"Jadi ceritanya masuk dulu semua secara bruto ke kas provinsi, di Samsat, masuk ke kas daerah, nanti setelah itu baru dihitung berapa budgetnya kabupaten, itu dibagihasilkan ke mereka," kata Reza.

"Sekarang dengan UU baru, ada namanya option. Untuk PKB dan BBNKB, tidak masuk lagi ke kas provinsi, setelah di terima di Samsat langsung disetor ke rekening Pemda masing-masing. Langsung dibagi, berapa provinsi berapa kabupaten/kota," lanjutnya.

Diketahui, pendapatan daerah Sulsel keseluruhan diproyeksi sebesar Rp 9 triliun lebih atau Rp9.368.466.000.000 pada tahun 2025.

Jumlah ini tercantum dalam nota kesepakatan antara Pemprov dan DPRD Sulsel terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) TA 2025 dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2025.

Tercatat, jumlah Rp 9 Triliun ini turun dari target pendapatan daerah 2024.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jual 18 Mobil Pikap dan Truk Rp 10 Jutaan, Kakak Beradik Jadi Rebutan 3 Polres

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa