Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ini Cara Daftar QR Code Pertalite, Mobil Dijamin Kebagian Jatah di SPBU

Ferdian - Senin, 12 Agustus 2024 | 17:40 WIB
Antrean pengisian BBM Subsidi Pertalite di SPBU Pertamina
Dok. Pertamina
Antrean pengisian BBM Subsidi Pertalite di SPBU Pertamina

GridOto.com - Pendataan terkait pembelian Pertalite dengan barcode alias QR terus berlanjut.

Perluasan ini dilakukan di wilayah Jawa Madura Bali (Jamali) dan beberapa wilayah non Jamali, yakni Kepulauan Riau, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara, yang nantinya penerapan full transaksi menggunakan QR akan dilakukan secara bertahap.

Bagi pemilik mobil yang ingin melakukan pandaftaran, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Heppy Wulansari menjelaskan caranya

Heppy menerangkan, penerapan full cycle di Solar Subsidi, pada tahap sosialisasi dan registrasi pengguna BBM Pertalite roda empat akan diminta melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat melalui website subsiditepat.mypertamina.id

"Konsumen perlu menyiapkan dokumen yang nantinya akan di-upload melalui website yaitu foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan momor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR," kata Heppy beberapa waktu lalu.

Pada tahap ini, lanjut Heppy, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki.

Setelah statusnya terdaftar, maka masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id.

"Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa di-print out dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib men-download aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU. Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat atau mobil," kata Heppy disitat dari Kompas.com.

Dengan adanya perluasan ini, diharapkan pengguna Pertalite bisa segera melakukan pendaftaran.

Selain itu ditegaskan selama masa sosialisasi masyarakat masih bisa melakukan transaksi Pertalite.

"Tujuan pendataan ini bukan untuk menyulitkan masyarakat, namun untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi," ujarnya.

Baca Juga: Catat Lokasinya, Beli Pertalite di Beberapa SPBU Kota Bandung Ini Belum Diminta QR Code

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Daripada Celaka, Segini Waktu Istirahat yang Ideal Saat Mengemudi

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa