Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Penyitaan Jaminan Fidusia Oleh Debt Collector Jadi Polemik Negatif, FIFGroup Lakukan Hal Ini

Panji Nugraha - Senin, 12 Agustus 2024 | 14:12 WIB
PT Federal International Finance (FIFGROUP) selaku anak perushaan PT Astra International Tbk yang bergerak di bidang pembiayaan mendukung acara garapan Asosiasi Advokat Konstitusi (AAK) yaitu Forum Group Discussion
Istimewa
PT Federal International Finance (FIFGROUP) selaku anak perushaan PT Astra International Tbk yang bergerak di bidang pembiayaan mendukung acara garapan Asosiasi Advokat Konstitusi (AAK) yaitu Forum Group Discussion

 

GridOto.com - Penagihan dan eksekusi jaminan fidusia yang bermasalah dilakukan oleh industri pembiayaan dilakukan demi menjaga ekosistem pengelolaan kredit yang sehat.

Namun enggak sembarang, hal ini diimbangi dengan kebijakan dan regulasi untuk memberikan keadilan bagi perusahaan pembiayaan dan kreditur.

Untuk membahas ini, PT Federal International Finance (FIFGROUP) selaku anak perushaan PT Astra International Tbk yang bergerak di bidang pembiayaan mendukung acara garapan Asosiasi Advokat Konstitusi (AAK) yaitu Forum Group Discussion.

Dalam acara ini membahas tema “Perlindungan Kepentingan Hukum Perusahaan Pembiayaan Dalam Relasi Dengan Profesi Penagih Hutang”.

Talkshow ini diselenggarakan karena saat ini industri pembiayaan tengah dihadapkan dengan banyak stigma negatif dari proses penagihan oleh para pelaku usaha pembiayaan dan pemangku kepentingan.

“Stigma negatif ini tentu merugikan para pelaku di industri pembiayaan, sehingga sangat penting untuk menghadirkan keberimbangan perlindungan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari konsumen, pelaku usaha, hingga bagi para pelaku penagihan,” tutur Ketua Asosiasi Advokasi Konstitusi, Bahrul Ilmi Yakup.

Untuk itu, dianggap perlu memberikan keseimbangan hukum demi memberikan perlindungan kepentingan bagi perusahaan pembiayaan dan kreditur.

“Dalam mengelola kredit macet, proses penagihan dilakukan sebagai upaya mencegah agar tidak terjadinya peningkatan kredit bermasalah," ujar Operation Director FIFGROUP, Setia Budi Tarigan

"Namun, akibat dari stigma negatif itu sendiri menyebabkan timbulnya keterbatasan bagi perusahaan pembiayaan dalam beroperasional, sehingga hal ini dapat berdampak terhadap kesehatan industri pembiayaan itu sendiri secara umum,” tutur Budi.

Bila langkah penyitaan fidusia dari kreditur harus dilakukan oleh profesi pengihan atau debt collector, tentunya diimbangi dengan prosedur yang jelas.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jalin Kerjasama, EV Dari Indomobil Siap Wara-Wiri Dengan PLN Icon Plus

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa