Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Batam Kepri Duluan, 5 Jenis Mobil Ini Hanya Boleh Isi Pertalite Segini Per Hari

Irsyaad W - Kamis, 8 Agustus 2024 | 09:15 WIB
Antrean mobil beli Pertalite di SPBU Coco Batam, Kepulauan Riau
Argianto Da Nughroho/TribunBatam.id
Antrean mobil beli Pertalite di SPBU Coco Batam, Kepulauan Riau

GridOto.com - Pemkot Batam, Kepulauan Riau (Kepri) duluan melaksanakan pembatasan pembelian Pertalite.

Tiap jenis mobil memiliki jatah Pertalite per hari.

Diberitakan Kompas.com, (9/5/24) lalu, kebijakan ini diterapkan mulai 1 Agustus 2024 kemarin.

Melalui kebijakan ini, mobil pengguna Pertalite harus mengantongi Fuel Card 5.0 untuk dapat mengisi BBM subsidi di Batam.

Tidak hanya mengharuskan memiliki kartu BBM subsidi, Fuel Card 5.0 turut membatasi pembelian BBM harian untuk kendaraan roda empat.

Lantas, apa saja kendaraan yang dibatasi pembeliannya?

Fuel Card 5.0 berlaku untuk semua kendaraan roda empat yang beroperasi di Batam serta menjadi pelanggan BBM Pertalite.

Beberapa waktu lalu, Area Manager Communication Relation and CSR Sumatera Bagian Utara Pertamina Patra Niaga, Susanto August Satria mengatakan, kebijakan ini merupakan langkah agar tidak terjadi penyelewengan Pertalite.

Selain itu, mekanisme tersebut juga diharapkan mendorong penyaluran BBM Pertalite lebih tepat sasaran.

"Pertamina mendukung program tersebut selaku operator dalam menyalurkan BBM," ujar Susanto, (1/5/24) mengutip Kompas.com.

Nantinya, setiap jenis mobil dipersilakan mengisi bahan bakar bersubsidi sesuai batas maksimal yang ditentukan.

Berikut jenis kendaraan dan jumlah maksimal pembelian Pertalite per hari:

1. Kendaraan roda empat mesin maksimal 1.400 cc: 20 liter per hari
2. Kendaraan roda empat mesin di atas 1.400 cc: 15 liter per hari
3. Angkutan kota (angkot): 35 liter per hari
4. Kendaraan operasional/taksi online: 30 liter per hari
5. Mobil barang (pikap): 20 liter per hari.

Baca Juga: Pemilik Innova, Fortuner, Pajero Sport Dkk Kebangetan, Tega Sikat Jatah BBM Subsdi BeAT dan Agya

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Dilego Rp 25 Juta Per Unit, Penjual Mitsubishi L300 Masuk Kerangkeng

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa