Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

BYD Seal Pelat Dewa Bikin Polisi Curiga, Ini Dia Daftar Pelat Nomer Khusus di Indonesia

Panji Nugraha - Selasa, 6 Agustus 2024 | 19:40 WIB
BYD Seal pakai pelat khusus ZZH yang ternyata palsu
Jakarta.terkini
BYD Seal pakai pelat khusus ZZH yang ternyata palsu

GridOto.com - BYD Seal bikin curiga Polisi yang sedang bertugas karena menggunakan pelat nomer dewa atau lebih dikenal dengan pelat nomer khusus.

Peristiwa ini diunggah lewat Instagram @JakartaTerkini dan terjadi di sekitaran Traffic Light Halim Baru, Jl Mayjend Sutoyo, Cawang Uki, Senin (5/8/2024).

Berdasar kecurigaan Polisi, mobil listrik dengan nomer polisi B 8104 ZZH ini diberhentikan dan benar saja, ternyata pelat nomer khusus ini bukan peruntukannya.

"Iya betul, jadi tadi kami curiga dengan pelat nomor yang terpasang (mobil listrik BYD) tidak sesuai spec-teknya,"

"setelah diperiksa ternyata mobil tersebut mobil masih baru (profit) dan pakai pelat khusus milik Kementrian," ujar Panit Timus Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, Ipda Juza Agus Sugiharto, SH kepada GridOto.com (06/08/2024).

Pelat nomer khusus ZZH yang ditempel di BYD Seal ini merupakan pelat nomer khusus untuk kendaraan dinas kementrian dan lembaga kepemerintahan.

Menurutnya, pemilik BYD Seal ini beralasan pakai pelat khusus lantaran mobil yang aslinya masih berada di bengkel, sehingga pakai mobil baru yang mana pelat nomornya lagi proses.

Akibat kejadian itu, pihak kepolisian sempat menahan mobil listrik BYD Seal untuk melangkapi dokumen seperti TNKB asli agar segera dibawa.

Namun demikian polisi tetap memberikan sanksi tilang.

Sebagi informasi, di Indonesia pelat nomer khusus disematkan pada kendaraan pejabat negara atau lembaga pemerintahan.

Ini dia pelat nomer khusus yang ada di Indonesia : 

RI 1: Presiden RI

RI 2: Wakil Presiden RI

RI 3: Istri Presiden

RI 4: Istri Wakil Presiden

RI 5: Ketua MPR

RI 6: Ketua DPR

RI 7: Ketua DPD

RI 8: Ketua MA

RI 9: Ketua MK

RI 10: Ketua BPK

RI 11: Ketua KY

RI 12: Gubernur BI

RI 13: Ketua Otoritas Jasa Keuangan

RI 14 — dan seterusnya: Menteri, Wakil Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Utusan Khusus Presiden, Pejabat Penting dan Kepala Lembaga/Badan lainnya

ZZT: Kendaraan dinas Markas Besar (Mabes) TNI

ZZU: Kendaraan dinas TNI Angkatan Udara

ZZD: Kendaraan dinas TNI Angkatan Darat

ZZL : Kendaraan dinas TNI Angkatan Laut

ZZP: Kendaraan dinas Polri

ZZH dan ZZS: Kendaraan dinas Kementerian/Lembaga

Baca Juga: Perlu Tahu Biar Paham, Ini Kode Rahasia di Pelat Nomor Kendaraan

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa