Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sekarang Paham, Memanaskan Mesin Mobil Cukup Dalam Waktu Segini

Irsyaad W - Selasa, 6 Agustus 2024 | 12:30 WIB
Ilustrasi-Mobil di carport. Rangka carport dari besi hollow untuk rambatan tanaman.
Tan Rahardian-Serial RUMAH
Ilustrasi-Mobil di carport. Rangka carport dari besi hollow untuk rambatan tanaman.

GridOto.com - Masih banyak yang memanaskan mesin mobil dengan waktu lama.

Sekarang paham, ternyata tindakan tersebut salah dan memiliki dampak kurang baik.

Beberapa waktu lalu, Oki Sulistio, Workshop Head bengkel resmi Tunas Daihatsu Matraman, Jakarta Timur tidak ada dampak buruk yang berarti.

"Mobil mesin modern saat ini sebenarnya cukup dipanaskan selama 3 menit maksimal," ujar Oki melansir GridOto.

"Selebihnya kalau terlalu lama tidak ada masalah," terusnya.

Sekalipun terlalu lama membiarkan mesin mobil menyala saat dipanaskan dampaknya hanya pada bahan bakar yang terbuang percuma.

Karena pengabutan terus bekerja dalam putaran mesin idle selama menyala.

Son Ashari, Service Manager bengkel resmi Astrido Toyota Fatmawati, Jakarta Selatan melihat meskipun tidak ada dampak berarti ada sejumlah hal yang menjadi perhatian jika memanaskan mesin mobil terlalu lama.

"Jika arah knalpot menghadap ke ruangan cukup berbahaya karena gas karbon monoksida yang tidak berbau cukup banyak masuk dan bisa terhirup," wantinya.

Selain itu, jam kerja mesin memengaruhi kualitas pelumasan oli mesin.

Mesin yang sudah mencapai temperatur ideal dengan sirkulasi pelumasan menyeluruh, dalam kondisi idle sebenarnya sama saja dengan kondisi macet.

"Mesin mobil running tapi diam, sirkulasi oli mesin terus bekerja sehingga usia pakainya tidak sesuai jarak tempuh," beber Son.

"Pengaruhnya tidak besar, tapi kalau sering-sering dan terakumulasi jadi signifikan," tutupnya.

Baca Juga: Memanaskan Mesin Mobil Matik Tuas Harus di N? Ahli Bilang Begini

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Sudah Ada di NJKB Dispenda Jakarta, Ini Spesifikasi Honda HR-V Hybrid

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa