GridOto.com - Ramai jadi perbincangan, sebuah mobil listrik BYD Seal kena tilang oleh pihak kepolisian.
BYD Seal ini kena tilang di sekitaran TI. Halim Baru Jl. Mayjend Sutoyo, Cawang Uki, Jaktim pada Senin (5/8/24) kemarin.
Mobil listrik BYD Seal dengan kelir putih ini menggunakan pelat nomor TNKB palsu.
Terlihat pelat nomor B 8104 ZZH digunakan pada BYD Seal tersebut.
Berbicara soal mobil listrik BYD Seal, yuk sekalian kita intip spesifikasinya.
BYD Seal ini terdapat tiga varian yakni Dynamic, Premium dan Performance.
Baca Juga: Diolok-olok Alphard KW, Big MPV Karya Mercedes dan BYD Ini Bisa Tempuh Jarak 1.060 Km
Keduanya menggunakan teknologi blade battery dengan kapasitas 61,44 kWh (Dynamic), 82,56 (Premium dan Performance).
Berdasarkan pengujiam NEDC, jarak tempuh yang bisa diraih mencapai 510 km (Dynamic), 650 km (Premium), dan 580 km (Performance).
Semuanya menggunakan teknologi e-platform 3.0.
BYD Seal Performance memiliki keunggulan menggunakan all wheel drive (AWD) sehingga mampu berakselerasi sangat cepat dari 0-100 km/jam hanya 3,8 detik saja.
Baca Juga: Empat Fitur BYD M6 Ini Bisa Pikat Konsumen, Nomor Tiga Ada di Atap
Motor listrik bagian depan BYD Seal Performance menggunakan Squirrel Cage Induction Asynchronous Motor dan belakang Permanent Magnet Synchronous Motor.
Motor bagian depan menghasilkan tenaga 160 kW dan torsi 310 Nm.
Sedangkan motor bagian belakang menghasilkan tenaga 150 kW dan torsi 310 Nm (Dynamic), tenaga 230 kW dan torsi 360 Nm (Premium dan Performance).
Jadi untuk BYD Seal Performance total tenaga yang bisa dihasilkan adalah 390 kW dan torsi 670 Nm.
Sistem keamanan saat berkendara atau kita ketahui dengan ADAS juga cukup lengkap diantaranya ada Blind Spot Detection (BSD), Automatic Emergency Braking (AEB), Adaptive Cruise Control (ACC) dan masih banyak lagi.
Soal harga, BYD Seal dijual Rp 629 juta (Premium) dan Rp 719 juta (Performance AWD).
Harga tersebut sudah OTR Jakarta per Agustus 2024.
Editor | : | Dwi Wahyu R. |
KOMENTAR