Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

TAP Insure Gandeng WSI Buat Garansi Mobil Ketika Alami Rusak Tiba-Tiba, Segini Harganya

M. Adam Samudra - Senin, 5 Agustus 2024 | 15:45 WIB
Kerja sama TAP Insure dangan WSI
TAP Insure
Kerja sama TAP Insure dangan WSI

GridOto.com - Perusahaan asuransi digital PT Asuransi Untuk Semua (Tap Insure) menjalin kerja sama dengan Warranty Solution International (WSI) di Jakarta, Senin (5/8/2024).

Kerjasama ini menawarkan produk perlindungan untuk mobil.

Hal ini seperti disampaikan oleh Luca Saurwein selaku Chief Distribution Marketing Officer TAP Insure.

Ia mengatakan, asuransi ini mencakup penggantian mobil sementara, bantuan darurat di jalan (jasa derek, jumper aki, penggantian ban), dan layanan konsumen 24 jam.

"Tujuan utamanya memberi jaminan dan rasa percaya diri kepada konsumen bahwa kendaraan yang mereka miliki terlindungi dari biaya tak terduga yang mungkin timbul selama pemakaian normal, seperti kerusakan mekanikal dan elektrikal," kata Luca di Jakarta melalui keteranganya.

Selain itu, produk asuransi ini juga memungkinkan pemilik kendaraan untuk memperpanjang cakupan garansi hingga 5 tahun atau lebih di luar masa garansi pabrik.

Dimana biaya mulai dari satu hingga dua juta rupiah per tahun.

“Harapan dari seluruh pemilik kendaraan bermotor, roda empat dan roda dua adalah agar kendaraan yang mereka miliki bisa digunakan dalam jangka waktu cukup panjang," ucapnya.

Menurutnya, setiap pemegang polis dari produk perlindungan ini bisa memanfaatkan keuntungan seperti pengajuan perbaikan kendaraan secara tak terbatas.

Baca Juga: Tanggapan Asuransi Astra Soal Wajib TPL Kendaraan, Tunggu Hal Ini

"Layanan klaim perbaikan atau penggantian kendaraan maupun suku cadang bisa melalui online, guna mempermudah dan memastikan konsumen bebas ribet, biaya layanan atau ongkos kerja gratis serta serta jaminan suku cadang orisinil," tuturnya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Sudah Jelas Wajib Ganti Warna Perlu Ubah STNK, Gimana Dengan BPKB? Ini Kata Polisi

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa