Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ribuan Surat Tilang Polisi Jakarta Laris Manis, Didominasi Pemotor Enggak Sayang Kepala

Irsyaad W - Senin, 5 Agustus 2024 | 11:30 WIB
Ilustrasi Operasi Patuh Jaya 2024
Kompas.com
Ilustrasi Operasi Patuh Jaya 2024

GridOto.com - Operasi Patuh Jaya 2024 telah berakhir dari 15-28 Juli 2024.

Hasilnya, ribuan surat tilang Polisi di Jakarta laris manis dikirim ke pelanggar lalu lintas.

Pelanggaran terbanyak didominasi pemotor enggak sayang kepala.

Total ada 2.800 surat tilang yang dikirim ke pelanggar lalu lintas di Jakarta.

Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali menyampaikan, pelanggar lalu lintas masih didominasi pengendara motor.

“Tidak memakai helm menjadi jenis pelanggaran tertinggi, yang kedua adalah melawan arus. Masih ditemukan juga pengendara di bawah umur,” ujar dia, (29/7/24) melansir Kompas.com.

Kendati demikian, selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024, jumlah kecelakaan lalu lintas cenderung turun, karena petugas banyak melakukan edukasi pada masyarakat.

"Catatan penting dari kami, Alhamdulillah, jumlah kecelakaan lalu lintas pada operasi patuh 2024 ini, jauh menurun," ujar Dermawan.

Contoh surat tilang elektronik asli
Facebook.com/Riki Reando

"Demikian juga dengan kepatuhan administratif, seperti SIM, dan STNK, di wilayah Jakarta cenderung tertib,” sambungnya.

Berdasarkan analisa di lapangan, pada Operasi Patuh 2024 ini diterapkan edukasi dan upaya preventif, namun ke depan, petugas akan menerapkan sanksi tegas berupa tilang.

Tidak semua warga masyarakat sadar tertib berlalu lintas, dan ini menjadi tugas Kepolisian untuk memberikan pemahaman pada masyarakat.

Selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024, total terdapat 60.533 pengguna kendaraan yang melanggar lalu lintas.

Mayoritas, ditindak melalui tilang elektronik atau ETLE.

"Tahun 2024 ini ditemukan 60.533 pelanggaran, dengan rincian tilang ETLE 33.460, tilang manual 83 dan teguran 26.990," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Baca Juga: Razia Polisi Besar-besaran di Jakarta Berakhir, Pelanggaran Ini Juaranya

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa