Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Perlu Tahu, Asal Wilayah Anggota Polisi Bisa Ditebak Lewat Pelat Nomor Dinas

Irsyaad W - Senin, 5 Agustus 2024 | 10:30 WIB
Fortuner pelat dinas polisi yang terobos lampu merah-tabrak pemotor
Istimewa
Fortuner pelat dinas polisi yang terobos lampu merah-tabrak pemotor

GridOto.com - Perlu tahu jika pelat nomor dinas Polisi bisa menunjukan asal wilayah pemiliknya.

Seperti diketahui, pelat nomor dinas milik Polisi memang dibikin berbeda dengan pelat nomor biasa.

Menggunakan pelat berwarna hitam, namun diberi bingkai kuning dengan lambang Polri dan kemudian nomornya.

Kalau diperhatikan ada dua penomoran yang dibatasi tanda strip, setelah tanda strip ini biasanya cuma ada 1-2 digit dan bisa berupa angka romawi.

Terkadang di beberapa kendaraan dua digit ini berada di atas.

Banyak yang belum tahu kalau kode inilah yang bisa dibaca.

Jika membaca kode tersebut, kalian bakal tahu asal pelat nomor kendaraan polisi tersebut berasal dari mana.

Untuk kendaraan dinas polisi yang berasal dari Mabes Polri setelah angka di depan kemudian dibatas strip ada angka 00 berarti itu dari Mabes Polri.

Melansir Otomotifnet, angka romawi itu menunjukan kendaraan polri dari Polda, sebagai contoh:

1. Angka romawi I : Polda Aceh,
2. Angka romawi II : Polda Sumatera Utara,
3. Angka romawi III : Polda Sumatera Barat.
4. Angka romawi IV : Polda Riau,
5. Angka romawi V : Polda Sumatera Selatan,
6. Angka romawi VI : Polda Kalimantan Barat,
7. Angka romawi VII : Polda Metro Jaya,
8. Angka romawi VIII : Polda Jawa Barat,
9. Angka romawi IX : Polda Jawa Tengah, dan
10. Angka romawi X : Polda Jawa Timur.

Baca Juga: Hindari Ganjil-Genap, Polisi Amankan Toyota Fortuner Berpelat Dinas Polisi Palsu di Jakarta Pusat

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Sudah Jelas Wajib Ganti Warna Perlu Ubah STNK, Gimana Dengan BPKB? Ini Kata Polisi

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa