Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Punya SIM C1 Apakah SIM C Biasa Perlu Diperpanjang Juga? Polisi Jawab Begini

Ferdian - Sabtu, 3 Agustus 2024 | 18:00 WIB
Ilustrasi SIM C
Dok. GridOto
Ilustrasi SIM C

GridOto.com - Beberapa waktu lalu Korlantas Polri sudah meresmikan SIM C1 bagi pengguna motor berkapasitas mesin 250-500 cc.

Syarat memperoleh SIM C1 yaitu harus mempunyai SIM C biasa paling tidak selama satu tahun.

Dengan menerbitkan SIM C1 untuk memastikan perbedaan kemampuan atau kompetensi pengendara.

Namun yang jadi pertanyaan adalah apakah ketika sudah punya SIM tersebut, SIM C biasa tidak butuh diperpanjang lagi?

Menanggapi pertanyaan tersebut Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus berikan penjelasan.

"Kalau sudah punya SIM C1 tentunya secara otomatis SIM C nya sudah tidak berlaku lagi," kata Brigjen Pol Yusri Yunus seperti dibahas GridOto beberapa waktu lalu.

Untuk itu, bagi pengendara yang memiliki motor 250-500 cc untuk segera membuat SIM C1.

Sekadar informasi, Polri juga mengatur usia membuat SIM C, C1, dan C2.

Persyaratan usia untuk penerbitan SIM C adalah minimal 17 tahun, SIM C1 minimal 18 tahun, dan SIM C2 minimal 19 tahun. 

Yusri mengatakan bahwa tidak ada perbedaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk semua golongan SIM C.

Dalam lampirannya, disebutkan pembuatan SIM C1 dikenakan biaya Rp100 ribu.

Menariknya untuk SIM C biasa juga dikenakan Rp100 ribu per penerbitan. Adapun untuk biaya perpanjangan keduanya dikenakan biaya yang sama, yakni Rp75 ribu.

Baca Juga: Bikers Jangan Kaget! SIM C Bakal Diambil Polisi Jika Buat SIM C1

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa