Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Manfaatkan, Berikut Provinsi Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Hendra - Sabtu, 3 Agustus 2024 | 07:25 WIB
Segera manfaatkan pemutihan pajak kendaraan bermotor
Hendra
Segera manfaatkan pemutihan pajak kendaraan bermotor

GridOto.com- Mumpung libur Sabtu, segera manfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di beberapa provinsi. 

Program tersebut di antaranya pemberian diskon atau penghapusan denda PKB dari pemerintah daerah.

Kesempatan ini segera dimanfaatkan masyarakat untuk menyelesaikan pembayaran pajak dengan hanya perlu melunasi pokok PKB.

Berikut adalah informasi daftar daerah-daerah yang masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan atau PKB tahun 2024:

Aceh

Pemprov Aceh menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dari 18 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024.

Penyelenggaraan program pemutihan pajak ini sesuai pada Peraturan Gubernur Aceh No. 40 Tahun 2023 tentang Pembebasan Pajak Progresif dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor.

Pemutihan pajaknya meliputi pembebasan pajak progresif dan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga: Sisa Sebulan, Ini Syarat Daftar Pemutihan Denda Pajak Mobil dan Motor di Jakarta 

Bengkulu

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor dilakukan sejak 4 Juni 2024 sampai 30 November 2024.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Intip Spek Zeekr 009, Calon Mobil Baru Pertama Zeekr di Indonesia

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa